Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nama Soeharto Dihapus Dari TAP MPR
Jangan Ada Lagi Wariskan Dendam Sejarah Masa Lalu
Minggu, 29 September 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Nama Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI) Soeharto resmi dihapus dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyerahkan secara resmi dokumen penting itu kepada perwakilan keluarga Soeharto, Siti Hardijanto Rukmana (Tutut Soeharto) dan Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Penyerahan dokumen itu dilakukan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan dengan keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2024).
Penyerahan dokumen ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional MPR menindaklanjuti surat dari Fraksi Golkar di MPR, Nomor 2 Tahun 2004. Dengan demikian, nama Soeharto resmi dihapus dari TAP MPR tersebut.
“Dalam dokumen itu, TAP MPR yang menyebutkan nama Soeharto dinyatakan sudah dilaksanakan tanpa mencabut TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap Soeharto,” kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.
Baca juga : Komunitas Bank Sampah Minta Perhatian Pemerintah
Bamsoet menyebutkan, penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR tersebut karena sudah ada Surat Ketetapan Penghentian Perintah Penghentian Penuntutan (SKP3) pada Tahun 2006 oleh Kejaksaan Agung. Bahwa, sesuai pasal 140 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Keputusan Mahkamah Agung nomor 140 PK/Pdt.2015 karena alasan penyakit permanen yang diderita Soeharto pada waktu itu.
Kemudian Soeharto wafat pada tanggal 27 Januari sehingga mengacu kepada ketentuan Pasal 77 KUHAP bahwa kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia. Dengan berbagai pertimbangan hukum diatas, MPR bersepakat terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 2008 telah dilaksanakan.
“MPR sebagai lembaga penjelmaan seluruh rakyat Indonesia dan Rumah Besar Kebangsaan berkomitmen terus melakukan berbagai upaya untuk terciptanya rekonsiliasi nasional. Juga kerukunan persaudaraan kebangsaan di antara berbagai elemen bangsa dalam koridor etika dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Dalam penyerahan berkas itu, Bamsoet juga meminta masyarakat menjadikan kejadian lampau menjadi bahan pembelajaran. Peristiwa baik diminta dijadikan hikmah untuk pembangunan karakter bangsa. Dia juga meminta masyarakat menutup pintu dendam atas kejadian lampau.
Baca juga : Manchester United Vs Tottenham, Misi MU Raih Kemenangan
“Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu,” ucapnya.
Sementara itu, Siti Hediati Hariyadi mengapresiasi keputusan MPR menghapus nama mendiang Soeharto dalam TAP MPR tersebut. Dia pun menyampaikan permohonan maaf apabila almarhum Soeharto selama memimpin 32 tahun bangsa ini melakukan kesalahan.
“Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini Bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” Titik, sapaan Siti Hediati Hariyadi.
Titik mengatakan, sebesar apa pun kesalahannya, Soeharto juga punya jasa bagi Indonesia. Karena itu, dia berharap bangsa Indonesia tidak melupakan kontribusi dan jasa Soeharto selama memimpin bangsa ini. “Dan untuk ke depannya, apa yang segala kebaikan yang telah beliau lakukan itu, semua itu adalah produk dari kerja sama semua para pejabat di bawah pimpinan beliau,” ujarnya.
Baca juga : Badminton Macau Open 2024, Deglo Berpeluang Pecah Telur
Titik berharap dengan langkah MPR yang menganggap selesai proses hukum terkait Pasal 4 TAP MPR 11/1998 yang menyebut nama Soeharto, maka ke depan tidak ada lagi ganjalan di hati seluruh masyarakat Indonesia. Sementara Siti Hardiyanti Rukmana menyerukan agar bangsa Indonesia tetap mengedepankan persatuan demi kemajuan bangsa.
“Kami keluarga, bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar. Bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat,” kata Tutut.
Tutut menyampaikan, tidak ada manusia yang sempurna. Dan sudah tentu yang sempurna hanya Allah semata. Karena itu, dia menyampaikan permohonan maaf jika dalam perjalanan Soeharto memimpin bangsa ini, ada hal-hal yang tidak berkenan di hati masyarakat.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 29 September 2024 dengan judul Nama Soeharto Dihapus Dari TAP MPR, Jangan Ada Lagi Wariskan Dendam Sejarah Masa Lalu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya