BREAKING NEWS
 

Kejagung Berencana Lelang Mobil Mewah Harvey Moeis

Harganya Terus Menyusut, Ongkos Perawatannya Berat

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Senin, 14 Oktober 2024 06:10 WIB
Dua mobil sport Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Jika jaksa merasa kesulitan biaya perawatan untuk merawat barang sitaan, sebaiknya diserahkan saja kepada pemilik atau pemegang atau yang terakhir menguasai mobil tersebut. Penyerahan itu diberikan sebagai pinjam pakai barang sitaan.

Sedangkan dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap disimpan jaksa untuk mencegah adanya peralihan hak atas barang tersebut.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menyita 8 unit mobil mewah milik Harvey. Rinciannya, dua unit Ferrari, satu unit Mercedes Benz, satu unit Porsche, satu unit Rolls-Royce, satu unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan satu unit Vellfire.

Baca juga : Masak Steak Di Hari Ultah Pacar

“Penyitaan aset tersangka ditujukan melengkapi berkas perkara sekaligus mempercepat proses recovery kerugian negara,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus saat dijabat Kuntadi.

Kini Harvey telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Harvey Moeis dengan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Bangka Belitung.

Baca juga : Urusan Kabinet, Gibran Serahkan Ke Prabowo

Jaksa mengatakan, Harvey Moeis mengumpulkan ‘uang pengamanan’ dari sejumlah pe­rusahaan smelter timah swasta. Dia menjadi perwakilan salah satu perusahaan smelter timah. Kemudian mengumpulkan uang kutipan dari perusahaan lainnya. Besarannya sekitar 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat (AS) per ton bijih timah yang diekspor.

Kemudian, Harvey juga menginisiasi kerja sama sewa alat processing untuk penglogamanti­mah keempat perusahaan smeltertersebut yang tidak memiliki Competent Person (CP). Harvey dan empat smelter swasta terse­but melakukan negosiasi terkait dengan sewa smelter swasta.

Kerugian kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Angka ini berdasar laporan hasil audit penghi­tungan kerugian keuangan nega­ra perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah tahun 2015 sampai 2022.

Baca juga : Setelah Jadi Rakyat Biasa , Jokowi Janji Bakal Sering Ke IKN

Hasil audit itu disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia dengan Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tanggal 28 Mei 2024.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 14 Oktober 2024 dengan judul Kejagung Berencana Lelang Mobil Mewah Harvey Moeis, Harganya Terus Menyusut, Ongkos Perawatannya Berat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense