Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terbitkan Sertipikat Elektronik Perdana Di IKN
AHY: Simbol Indonesia Maju
Minggu, 13 Oktober 2024 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Istana Negara dan Istana Garuda yang berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, resmi memiliki Sertipikat Hak Pakai.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono secara resmi menyerahkan sertipikat tanah elektronik berupa Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di halaman Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024).
Penyerahan tersebut bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilakukan secara simbolis dengan menekan tombol bersama Iriana Jokowi.
Baca juga : PAN Kepengen Kadernya Lebih Garang Di Senayan
Hadir sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan pejabat lainnya.
AHY, sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, sertipikat tanah elektronik yang diterbitkan Kantor ATR/BPN Kabupaten Penajam Paser Utara adalah yang pertama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Penyerahan sertipikat ini merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Sebab secara legal formal, status Istana Negara dan Istana Garuda menjadi jelas, atau istilahnya, clear and clean.
Baca juga : Lindungi Perempuan Dan Anak Jangan Cuma Omon-omon
“Mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan pengembangan berikutnya untuk KIPP yang ada di IKN,” harap AHY dalam keterangan resminya, Sabtu (12/10/2024).
Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan, Sertipikat Hak Pakai tercatat dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara, memiliki luas 56,87 hektare atau 568.705 meter persegi.
Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertipikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda.
Baca juga : Soni Dan Airin Saling Lapor
Penyerahan sertipikat dilakukan bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Sementara Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.
AHY berharap, terbitnya Sertipikat Hak Pakai perdana di IKN menjadi simbol menuju Indonesia yang semakin maju di abad 21.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya