RM.id Rakyat Merdeka - Artis Sandra Dewi mengaku tak tahu soal pembelian 8 unit mobil mewah milik suaminya, Harvey Moeis, yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Sandra Dewi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum Kejagung sebagai saksi dalam sidang yang menjerat Harvey Moeis.
Kali ini, ia dikonfirmasi terkait aset-asetnya dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang juga menjerat suaminya.
"Bagaimana ini mengenai MINI Cooper?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Baca juga : Artis Sandra Dewi Jadi Saksi Lagi Untuk Harvey Moeis
Sandra mengakui, mobil warna merah dengan nomor polisi B 883 SDW itu memang ia ketahui. Namun soal pembeliannya, ia mengaku tak tahu.
"(Yang beli) Suami," jawabnya. "Kemudian uangnya dari mana?" korek hakim.
"Suami saya,, saya nggak tahu. Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur, Yang Mulia," timpal Sandra Dewi.
Sandra Dewi menyebut, inisial SDW yang tercantum dalam nopol mobil MINI Cooper tersebut merupakan inisial namanya.
Baca juga : Bocah 8 Tahun Setir Mobil Sejauh 21 Km
"Apakah SDW itu inisial Saudara?" tanya hakim Eko.
"Iya Yang Mulia, Sandra Dewi," kata Sandra.
Hakim Eko juga mengonfirmasi Harvey Moeis terkait pembelian mobil-mobil tersebut.
"Saya yang beli, Yang Mulia," jawab Harvey menjawab hakim.
Baca juga : Suhu Panas Di India Nggak Kaleng-Kaleng, 15 Orang Meninggal
Total ada 8 unit mobil yang diklarifikasi jaksa kepada Sandra Dewi dan terdakwa Harvey Moeis.
Mulai dari Mini Cooper Countryman, Ferrari, Rolls-Royce, Mercedes Benz, Porsche, Lexus, hingga Toyota Vellfire.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.