Saksi Akui Jadi Perantara Setoran Rp 1,8 M untuk Terdakwa Bea Cukai
Mantan staf operasional PT Mega Persada Globalindo, Antonius Sidauruk, mengaku menjadi perantara penerimaan uang dari pihak importir untuk terdakwa kasus dugaan suap kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Total
Rabu, 26 Agustus 2026 19:35 WIB