BREAKING NEWS
 

Incar Kasus Kakap, KPK Fokus Selamatkan Uang Negara

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Sabtu, 26 Oktober 2024 08:31 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK tak lagi memprioritaskan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi. Saat ini, KPK lebih mengutamakan mengincar kasus kakap dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan, yang menjadi fokus lembaganya saat ini adalah menyelamatkan keuangan negara lebih banyak. Upaya itu tak bisa dilakukan dengan OTT. Yang diperlukan adalah metode membangun kasus (case building).

"Fokus penanganan perkaranya itu bukan bergeser, tapi kita berfokus ke case building, yang berfokus pada kerugian negara yang besar," ucap Tessa, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Tessa mengatakan, membongkar kasus korupsi dengan case building membutuhkan waktu lebih lama karena perlu mencari bukti lebih kompleks. Hal ini berbeda dengan penanganan kasus OTT, yang cukup sederhana. Perkaranya bisa diselesaikan dalam waktu 1x24 jam.

"Tangkap tangan itu cenderung mudah. Ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap. Selesai," terang Tessa.

Baca juga : Mendikdasmen Tambah Sekolah Dan Rumah Belajar

Sebenarnya, sejak awal, KPK identik dengan OTT. Bahkan sempat dikenal dengan julukan ‘Raja OTT’. Namun, KPK tak bisa terus mengandalkan OTT. Tessa menerangkan, ke depan, penanganan perkara fokus pada pengembalian keuangan negara dari kasus korupsi.

Tessa melanjutkan, penindakan KPK di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini, akan berpusat di sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap bocor dalam jumlah fantastis. “Proses pengadaan yang jumlahnya sampai triliunan ini tidak bisa penanganannya tangkap tangan," ujarnya.

Namun begitu, bukan berarti KPK akan menghentikan OTT sama sekali. Kata Tessa, jika ada laporan mengenai praktik suap di lapangan, operasi senyap akan tetap jadi andalan. “Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan,” pungkasnya.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mendukung upaya KPK beralih fokus dari OTT ke case building. Ia pun tidak sabar melihat kinerja KPK ke depan dalam membongkar kasus kakap, seperti halnya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat mengusut perkara Timah, Asabri, dan lain sebagainya, dengan kerugian puluhan triliun.

Adsense

“Saya sangat mendukung, tapi yang sangat penting itu buktinya. KPK harus menunjukkan kinerja bahwa mereka bisa case building dengan mengungkap perkara-perkara besar yang strategis dan memengaruhi hajat hidup orang banyak,” ucap Zaenur, saat dikontak Rakyat Merdeka, Jumat (25/10/2024).

Baca juga : Pramono Agendakan Sarapan Nasi Uduk

Namun, Zaenur berpesan, KPK tidak tinggal diam dengan kasus yang perlu ditindak dengan tangkap tangan. Dia menekankan, lembaga antirasuah itu, tetap wajib melakukan penindakan jika ada laporan mengenai dugaan tindak pidana. 

“Karena (OTT) sudah menjadi tugas KPK, sesuai mandat dalam Undang-Undang. Kalau tidak menjalankan tugas dan fungsinya, justru merupakan sebuah pelanggaran,” terangnya.

Zaenur meminta KPK tak khawatir OTT akan menghabiskan sumber daya. Menurutnya, KPK sudah punya mekanisme untuk menangani hal tersebut, yaitu melimpahkan perkara dengan nilai kecil kepada aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. 

Selain itu, KPK perlu menggalakkan fungsi pencegahan agar setiap Kementerian/Lembaga menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan kinerja yang akuntabel, transparan, dan efektif. “Jadi, tidak ada alasan bagi KPK, di saat kinerjanya menurun justru berdalih dengan dalil yang macam-macam,” pungkasnya.

Melihat sikap KPK yang memilih case building ketimbang OTT yang lebih mudah, netizen justru geram. Mereka meminta lembaga antirasuah itu, memperbanyak bukti daripada omon-omon.

Baca juga : Kementan Siapkan Dua Skema Khusus

"Banyak OTT saja koruptor masih berkeliaran, apalagi tidak ada OTT. Anda pikir koruptor dengan senang hati langsung menyerahkan diri gitu?" ujar akun @esguci.

Akun @Vitoherlambang menyindir sikap KPK ini dengan olok-olok yang selama ini sering dialamatkan ke birokrasi. "Kalau ada yang susah, mengapa harus yang mudah. Edyan," sindirnya.

Akun @NapiPKS terlihat khawatir dengan sikap KPK ini. "Waduh koruptor bakal pesta pora merayakan hari kebebasan mereka. Tindakan pencegahan dan OTT tetap harus berjalan seimbang," pintanya.

Sedangkan @turwadi_wa38759 menilai, KPK sudah tidak berguna jika tidak ada OTT. “Sudah deh kalau nggak OTT mendingan bubarin saja, nggak ada gunanya,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense