Sebelumnya
Hasil rapat juga menyimpulkan, PT PPM akan menagih pembayaran atas 170 ribu set APD yang didistribusikan TNI dengan harga 50 dolar AS atau sekitar Rp 700 ribu per set.
Pada 25 Maret 2020, PT EKI dan PT YJ memesan 500 ribu set APD dengan menyerahkan giro Rp 113 miliar bertanggal 30 Maret 2020.
“Dokumen pabean dan dokumen lain sengaja menggunakan data PT PPM, karena PT EKI tidak mempunyai izin penyaluran alat kesehatan, tidak memiliki gudang, dan non PKP (pengusaha kena pajak),” kata Ghufron.
Dua hari kemudian, SW mengontak Kepala BNPB pada saat itu, agar segera membayar 170 ribu APD yang telah diambil TNI.
Baca juga : Amanda Manopo, Dapat Mawar Arya, Bilang I Love You
SW juga meminta diberikan surat perintah kirim dari BNPB, agar sesuai dengan pengamanan raw material dari Korea.
Di hari yang sama, 27 Maret, Bendahara BNPB melakukan pembayaran sebesar Rp 10 miliar ke rekening PT PPM. Padahal, saat itu belum ada kontrak maupun surat pesanan.
Sehari setelahnya, giliran PPM Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes melakukan pembayaran kedua sejumlah Rp 109 miliar ke rekening PT PPM.
Budi Sylvana ditunjuk menjadi PPK untuk pengadaan APD Kemenkes pada 28 Maret 2020. Namun, surat keputusan penunjukannya dibuat backdate tanggal 27 Maret 2020.
Baca juga : IKN Dilanjutkan, Tapi Tidak Secepat Dulu
Dalam rapat itu juga diterbitkan surat pemesanan APD dari Kemenkes ke PT PPM sebanyak 5 juta set APD dengan harga 48,4 dolar AS.
Surat pemesanan ditandatangani BS selaku PPK, AT selaku Dirut PT PPM dan SW selaku Dirut PT EKI.
Surat pemesan ini janggal lantaran tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara terperinci.
“Surat pemesanan ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI turut menandatangani surat tersebut,” kata Ghufron.
Baca juga : Dulu Luhut, Kini Hashim
Pada 15 April 2020, Kemenkes mengirim surat pemberitahuan ke PT PPM. Isi suratnya menyatakan bahwa per hari itu, total APD yang telah dipesan sejumlah 700 ribu set.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.