BREAKING NEWS
 

Tantangan Ekonomi Saat Ini, PHK Mengkhawatirkan

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Minggu, 3 November 2024 08:05 WIB
Ilustrasi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Target Presiden Prabowo Subianto agar pertumbuhan ekonomi tembus 8 persen bukanlah perkara mudah. Selain kondisi geopolitik yang tidak stabil, tantangan ekonomi di dalam negeri juga berat. Salah satunya soal PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terjadi di berbagai daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 59.764 pekerja terkena PHK hingga 24 Oktober 2024. Sebagian besar, PHK terjadi di tiga provinsi utama. Yaitu, DKI Jakarta 14.501 orang, Jawa Tengah 11.252 orang, dan Banten 10.254 orang.

Kemenaker menjelaskan faktor penyebab PHK Antara lain, melemahnya ekspor produk tekstil dan garmen, serta efisiensi perusahaan akibat ketatnya persaingan global.

Baca juga : Politik Dunia Makin Membara

PHKkemungkinan terjadi setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024) lalu. Karena perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil ini, memiliki sekitar 50 ribuan karyawan.

Pemerintah melalui Wamenaker sebelumnya menyatakan menjamin bahwa perusahaan Sritex bakal tetap beroperasi dan tidak ada karyawan yang di PHK.

Selain Sritex, ancaman bakal terjadi badai PHK juga berasal perusahaan lain. Misalnya Visa, perusahaan layanan pembayaran global berbasis kartu, berencana melakukan PHK kepada sekitar 1.400 karyawan dan kontraktor.

Baca juga : Yuke Yurike: Jagoan Kami Potensial Merebut Posisi Teratas

Berlanjut, ancaman PHK di PT Bukalapak.com. Pemicunya karena Bukalapak.com mencatatkan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 545,97 miliar per September 2024, turun 23,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 792,78 miliar. Bukalapak.com juga mengumumkan rencana PHK pada dua kuartal mendatang.

CEO Bukalapak, Willix Halim mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya terbaik. Namun, kerugian dan tantangan industri semakin kencang. Perusahaan terpaksa akan melakukan restrukturisasi yang berarti pengurangan jumlah karyawan.

“Restrukturisasi ini akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja di berbagai bisnis yang akan dilaksanakan dalam dua kuartal mendatang,” tulis Willix Halim, dalam rilis perseroan, Rabu (30/10/2024) lalu.

Adsense

Baca juga : Abdul Aziz: Kami Bekerja Lebih Keras Dan Lebih Cerdas

Apa langkah dari Pemerintah? Juru bicara Kemenaker, Anwar Sanusi menyampaikan, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli meminta Pemerintah Daerah cepat tanggap terhadap fenomena PHK. Salah satunya dengan menerapkan sistem peringatan dini terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense