RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy’ari, yang sebelumnya diberhentikan karena pelanggaran etik.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024), disaksikan para pejabat tinggi dan dimulai dengan lantunan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Baca juga : Prabowo Optimistis, Indonesia Bisa Swasembada Pangan 4-5 Tahun Lagi
Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh protokol, disusul Prabowo mengambil sumpah jabatan kepada Iffa dan anggota KPU lainnya.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Prabowo, memandu sumpah yang diikuti Ifda Rosita.
Baca juga : Prabowo-Gibran Sambut Calon Menteri di Ruang Perpustakaan di Hambalang
Sumpah tersebut juga menekankan pada komitmen para pejabat untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan cermat.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," ujar Prabowo melanjutkan sumpah.
Baca juga : Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Koalisi Tak Minta Menteri Cari Uang Di APBN
Iffa Rosita, yang kini resmi menjabat sebagai Komisioner KPU, menggantikan posisi Hasyim Asy’ari yang diberhentikan DPR pada Oktober lalu atas rekomendasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.