Sebelumnya
Sayangnya, Harli belum membuka jabatan spesifik R di PN Surabaya. Namun yang pasti, kewenangannya terbilang tinggi karena bisa menentukan komposisi majelis hakim.
Dia menambahkan, sejauh ini penyidik belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap R. Pasalnya, hal itu bergantung kepada kebutuhan penyidik. “Jadi, penyidik yang memahami apa urgensi dari seseorang itu untuk dimintai keterangan atau diperiksa,” imbuhnya.
Baca juga : Awkarin, Sindir Brisia Jodie Pake Ilmu Hitam
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara MA, Yanto mengungkapkan bahwa ada tiga sosok pejabat PN Surabaya berinisial R. Ketiganya memiliki jabatan, tapi dengan kurun waktu berbeda.
“R itu kan ada mantan Ketua lama, ada Wakil sekarang ini, terus Ketua sekarang itu. Makanya R yang mana, kan bingung saya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu sore.
Baca juga : Umumkan Pengurus Golkar, Bahlil Tak Munculkan Kejutan
Yanto juga menjelaskan soal kewenangan pembagian majelis hakim di pengadilan tingkat pertama. Menurutnya, wewenang itu ada dalam jabatan Ketua dan Wakil Ketua. Namun, bisa juga semuanya ditentukan oleh Ketua PN seorang diri.
Sementara terkait hasil klarifikasi tim pemeriksa MA yang dibentuk untuk memeriksa terkait perkara Ronald Tannur, Yanto belum mendapat laporannya. Sejauh ini baru memeriksa ZR di Kejagung pada Senin, 4 November 2024 lalu.
Baca juga : 1 Juta Hektar Sawah Hilang, Swasembada Pangan Banyak Tantangan
“Kan yang diklarifikasi banyak, nanti kalau sudah selesai, hasilnya itu disimpulkan, lapor ke pimpinan. Nah, nanti baru kita sampaikan, begitu,” imbuhnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 9 November 2024 dengan judul Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa LR Dan Keluarganya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.