BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur

Kejagung Periksa LR Dan Keluarganya

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 9 November 2024 06:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sayangnya, Harli belum mem­buka jabatan spesifik R di PN Surabaya. Namun yang pasti, kewenangannya terbilang tinggi karena bisa menentukan kompo­sisi majelis hakim.

Dia menambahkan, sejauh ini penyidik belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap R. Pasalnya, hal itu bergantung kepada kebutuhan peny­idik. “Jadi, penyidik yang memahami apa urgensi dari seseorang itu untuk dimintai keterangan atau diperiksa,” imbuhnya.

Baca juga : Awkarin, Sindir Brisia Jodie Pake Ilmu Hitam

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara MA, Yanto mengungkap­kan bahwa ada tiga sosok peja­bat PN Surabaya berinisial R. Ketiganya memiliki jabatan, tapi dengan kurun waktu berbeda.

“R itu kan ada mantan Ketua lama, ada Wakil sekarang ini, terus Ketua sekarang itu. Makanya R yang mana, kan bingung saya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Baca juga : Umumkan Pengurus Golkar, Bahlil Tak Munculkan Kejutan

Yanto juga menjelaskan soal kewenangan pembagian majelis hakim di pengadilan tingkat per­tama. Menurutnya, wewenang itu ada dalam jabatan Ketua dan Wakil Ketua. Namun, bisa juga semuanya ditentukan oleh Ketua PN seorang diri.

Sementara terkait hasil klarifikasi tim pemeriksa MA yang dibentuk untuk memeriksa terkait perkara Ronald Tannur, Yanto belum mendapat laporan­nya. Sejauh ini baru memeriksa ZR di Kejagung pada Senin, 4 November 2024 lalu.

Baca juga : 1 Juta Hektar Sawah Hilang, Swasembada Pangan Banyak Tantangan

“Kan yang diklarifikasi banyak, nanti kalau sudah sele­sai, hasilnya itu disimpulkan, lapor ke pimpinan. Nah, nanti baru kita sampaikan, begitu,” imbuhnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 9 November 2024 dengan judul Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa LR Dan Keluarganya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense