RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 tidak akan berlaku untuk semua jenis barang kebutuhan masyarakat. Barang seperti MinyaKita atau dulu minyak curah, tepung terigu, dan gula industri tetap dikenakan PPN 11 persen. Selisih 1 persen dari tarif baru akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema subsidi untuk meringankan beban masyarakat.
"Kami pastikan barang-barang kebutuhan pokok tetap mendapatkan perlakuan khusus. Kenaikan PPN tidak akan membebani masyarakat secara langsung," kata Airlangga dalam konferensi pers terkait pengumuman paket kebijakan stimulus pemerintah di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Airlangga menjelaskan, MinyaKita, tepung terigu dan gula industri merupakan barang kebutuhan masyarakat sehari-hari. Karena itu, pemerintah memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat untuk kebutuhan pokok.
Baca juga : MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dihukum Seumur Hidup
Menurut Airlangga, gula industri punya peran penting dalam mendukung sektor pengolahan makanan dan minuman, yang menyumbang 36,3 persen terhadap total industri pengolahan. Karena itu, pemerintah memastikan tarif PPN untuk gula industri tetap di angka 11 persen dengan selisih 1 persen yang ditanggung pemerintah.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran implementasi kenaikan PPN secara bertahap sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, ketiga barang tersebut diberikan insentif PPN lantaran merupakan barang yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Jadi Agregator Gas, PGN Siap Serap Pasokan Gas dari Lapangan Baru
Sri Mulyani menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR. Dengan demikian, harga barang atau jasa yang dibayar masyarakat tidak akan mengalami perubahan.
Selanjutnya, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan dan beras sebesar 10 kilogram per bulan bagi masyarakat yang berada di Desil 1 dan 2. Bantuan listrik juga akan diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kemudian, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA), diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” ujar Airlangga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.