Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Airlangga: Data Kebijakan Satu Peta Harus Secure dan Tidak Bisa Diretas
Selasa, 5 November 2024 12:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu referensi dalam membuat berbagai kebijakan nasional, termasuk dalam bidang ekonomi. Untuk menjamin semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pemanfaatan data spasial di Indonesia, Pemerintah telah meluncurkan Kebijakan Satu Peta pada 2016.
Kemudian, tahun ini, Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 juga telah diluncurkan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Di tahun 2025, Indonesia diharapkan tumbuh lebih stabil dengan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi, untuk lepas dari middle income trap. Sehingga, keberadaan data geospasial semakin penting dan kritikal,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara yang digelar oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca juga : Bank Nunggu Perpres Pemutihan Utang UMKM
Airlangga mengapresiasi Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah yang sukses menyelenggarakan informasi geospasial dengan baik, sehingga mendukung berbagai capaian pembangunan nasional.
Kebijakan Satu Peta ini diharapkan bisa menciptakan satu standar, satu referensi, satu basis data dengan integrasi 151 informasi tematik.
"Ini akan mengurangi tumpang tindih lahan dan juga menyediakan data dengan geoportal oleh BIG. Tentu data yang sangat berharga di BIG ini harus aman, harus secure (aman), dan tidak bisa diretas. Jadi, itu tantangan karena kita sudah punya satu data tematik,” ucap Airlangga.
Baca juga : DDS Dipastikan Tampil Saat Persib Jamu Semen Padang
Kebijakan Satu Peta juga sejalan dengan misi-misi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. Airlangga mengatakan, Kebijakan Satu Peta diharapkan secara konkret bisa berkontribusi untuk satu penyediaan data dan informasi geospasial yang akurat agar dapat mempercepat investasi dan pembangunan nasional.
Kebijakan Satu Peta juga berkaitan dengan penyelesaian konflik lahan dan percepatan perizinan Online Single Submission (OSS), penentuan lokasi bisnis dan kawasan potensial hilirisasi ekonomi, transformasi digital data spasial melalui Geoportal Satu Peta, serta peningkatan potensi kawasan dengan informasi pusat pertumbuhan dan penataan ruang yang lebih baik.
Airlangga mengatakan, ke depan, Pemerintah fokus pada target pengungkit daya saing ekonomi yaitu penciptaan sumber ekonomi baru melalui hilirisasi komoditas dan penciptaan pusat pertumbuhan. Selain itu, juga mendorong ekspor agar tidak bergantung kepada komoditas.
Baca juga : Pemkot Tangerang Beri Bantuan Penyandang Disabilitas
"Sumber ekonomi antara lain manufacturing value added dan hilirisasi menjadi penting. Namun, bukan hanya di hilir tetapi di tengah juga penting,” ujar Airlangga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya