RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu lima orang yang menjadi buronan kasus dugaan korupsi.
Salah satunya, tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR, Harun Masiku, yang buron sejak awal 2020.
"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO (daftar pencarian orang) tahun 2017 dan empat orang DPO tahun 2020-2024," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers capaian kinerja KPK 2019-2020, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca juga : Belum Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Hukum RIDO Masih Tunggu Arahan
Alex, sapaan Alexander Marwata, membeberkan empat buronan lainnya yang masih dikejar KPK.
Mereka yakni, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia buron sejak 2017.
Kemudian, Kirana Kotama yang menjadi buron atas kasus korupsi di PT PAL Indonesia terkait pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Baca juga : Deretan Petarung UFC yang Kariernya Berhenti karena Cedera
Berikutnya, pasangan suami istri Emylia Said dan Herwansyah yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
Alex memaparkan, kasus yang menjerat Emylia Said dan Herwansyah ini terkait dengan kasus AKBP Bambang Kayun yang telah divonis 6 tahun penjara.
"Sudah tersangka ini. Ya makanya kita DPO-kan," tuturnya.
Baca juga : Gelar Sayembara Tangkap Masiku, Maruarar Siapkan Hadiah Rp 8 Miliar
Alex mengungkapkan, Emylia Said dan Herwansyah terdeteksi di Singapura. Dia memastikan, komisi antirasuah akan terus berkoordinasi dengan otoritas Negeri Singa tersebut.
"Nanti KPK akan berkoordinasi dengan otoritas di negara yang kami duga mereka ada di negara tersebut," tutup Alex.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.