BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor Direktorat di OJK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 20 Desember 2024 18:32 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis (19/12/2024).

“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Baca juga : BPJS Kesehatan Serukan Aksi Cegah Praktik Kecurangan Di Program JKN

Juru Bicara berlatar belakang penyidik ini mengungkapkan, upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah untuk memperkuat alat bukti yang saat ini sudah dikantongi oleh KPK.

Adsense

Tessa mengungkapkan, komisi antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada 16 December lalu. Karena masih sprindik umum, belum ada tersangka.

“Pada saatnya nanti, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” tuturnya.

Baca juga : Kasus Eks Pj Wali Kota, KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Pekanbaru

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ungkap Tessa.

Tim penyidik, lanjut Tessa, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.

Baca juga : UMKM Binaan Peruri Ramaikan Pameran Gebyar Nusantara di Malaysia

Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense