RM.id Rakyat Merdeka - Terkuaknya pabrik uang palsu (upal) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, membuat heboh banyak kalangan. Pasalnya, selain dioperasikan dengan mesin canggih, praktik itu juga sudah berjalan selama 14 tahun.
Ketua Komisi X DPR Hetifa Sjaifudian menyatakan, kasus upal yang terjadi di UIN Alauddin Makassar sangat memperihatinkan. Sebab, praktik itu terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, yang harusnya menentang berbagai aksi atau upaya merusak bangsa dan negara.
“Kami berharap, kasus ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak, utamanya lingkungan kampus. Kami mengajak semua pihak meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujar Hetifah dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/12/2024).
Baca juga : Amran Ciptakan Jalan Tol Bagi Petani Peroleh Pupuk
Politisi Partai Golkar ini berharap, kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang ‘bermain’ dalam produksi upal di UIN Alauddin Makassar. Sebab, selain melanggar aturan perundang-undangan, perbuatan itu juga bisa merusak tatanan ekonomi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian atas keberhasilan mereka membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makasar. Kami meminta kepolisian segera membongkar semua pihak yang terlibat, untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra institusi pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah juga meminta Rektor UIN Alauddin Makassar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan apparat penegak hukum, untuk meringkus para pelaku.
Baca juga : Tunda Dulu Deh Rencana Kerek Tarif Transjakarta
Pengamat ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Anas Iswanto Anwar mengatakan, produksi upal di Makassar sangat membayakan ekonomi sekitar.
Sebab, publik khawatir tertipu saat melakukan transasi tunai. Sementara, transaksi di warung atau pasar tradisional, masih menggandalkan sistem pembayaran dengan uang kartal.
“Ini harus segera diselesaikan. Praktik itu sangat mengancam perekonomian, khusunya di Makassar. Kami mendorong, aparat penegak hukum segera mengatasi masalah tersebut,” tegasnya.
Baca juga : Inter Milan vs Como, Si Ular Besar Dituntut Ekstra
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis menyatakan, pihak kampus telah melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada dua pegawai yang telah ditetapkan tersangka.
“Kami langsung mengambil langkah tegas. Dua oknum yang terlibat, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.