RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah pihak mengecam dugaan pemerasan kepada wisatawan Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Semua yang terlibat harus mendapat sanksi tegas dan diproses secara transparan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan menilai, aksi pemerasan yang diduga dilakukan belasan oknum anggota kepolisian kepada pengunjung atau wisatawan mancanegara (wisman) di acara DWP, bisa merusak dunia kepariwisataan Indonesia. Aparat yang harusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Berdasarkan pemberitaan diberbagai media, oknum aparat kepolisian melakukan tes urin secara acak kepada pengunjung yang sedang menikmati konser, dan melakukan pemerasan. Para pengunjung yang kebanyakan turis mancanegara, dipaksa membayar 9 juta Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp 32 miliar agar dilepas,” ujar Fadhil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (25/12/2024).
Baca juga : DPR Dukung Pemerintah Stop Impor Kambing-Domba
Lebih lanjut, dia meminta, oknum personil dalam aksi itu, diproses dan diadili secara hukum pidana. Menurut dia, pihak kepolisan tak boleh berhenti pada persidangan etika, karena telah merusak dunia kepariwisataan Indonesia.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari berbagai sumber, belum ada kejelasan tentang proses hukum di ranah pidana terhadap para pelaku. Kami khawatir, ini hanya berujung dan terbatas pada proses etik,” ungkapnya.
LBH Jakarta, sambung Fadhil, juga meminta pihak kepolisian bersikap transparan soal identitas dan jabatan masing-masing oknum personil. Selain itu, tegas dia, mereka juga harus mengungkap motif dan peran masing-masing oknum personel, yang diduga terlibat dalam aksi di DWP.
Baca juga : Hore, 105.225 KJP Yang Dicabut Bakal Dipulihkan
“Tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus, proses yang ada hanya akan mengkambinghitamkan bawahan sebagai pelaku lapangan. Kasus ini tak akan bisa diungkap secara komprehensif,” tegasnya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mendesak pihak kepolisian menjelaskan duduk perkara peristiwa yang dilakukan oknum kepada wisatawan asing, saat acara DWP pada 13 hingga 15 Desember 2024.
Dia menegaskan, kasus tersebut sudah menjadi atensi jajaran Kompolnas untuk terus dilakukan pengawasan, hingga adanya pemberian sanksi tegas dan penjelasan kepada masyarakat.
Baca juga : Arsenal Vs Ipswich Town, Meriam London Incar Posisi Kedua
“Polri harus memberi sanksi tegas dan melakukan proses secara transparan. Kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan langkah-langkah penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut,” cetusnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. “Sedang dalam proses. Belum tau, tergantung situasinya,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.