Choirul Anam: Butuh Komitmen Agar Tak Tumpang Tindih
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Keputusan MK ini sudah final. Lantas, bagaimana pelaksanaan putusan ini?
Minggu, 16 November 2025 07:10 WIB