BREAKING NEWS
 

Yang Tersangkut CSR BI Satu Persatu Mulai Bicara

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Senin, 30 Desember 2024 08:10 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem satori (kiri), menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 disebut menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Satu persatu, wakil rakyat yang duduk di komisi yang membidangi masalah keuangan dan perbankan itu, mulai bicara.

Informasi pertama soal seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 terima dana CSR BI ini, disampaikan Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem, usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024). Selain Satori, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra juga, diperiksa KPK terkait dana CSR BI. Satori dan Heri termasuk anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yang saat ini kembali terpilih menjadi anggota DPR.

“Semua anggota Komisi XI itu dapat,” ungkap Satori, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Satori mengaku, memanfaatkan dana CSR BI untuk kepentingan daerah pemilihannya (dapil). Satori merupakan anggota DPR yang maju dari dapil Jawa Barat VIII. Menurutnya, hal itu lumrah dilakukan Komisi XI DPR sebagai mitra kerja dari BI. “Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” jelas Satori yang kini duduk di Komisi VI DPR untuk periode 2024-2029.

Baca juga : Kecelakaan Pesawat Jeju Air, 179 Orang Tewas, Tak Ada WNI

Ditanya soal nilai dana CSR BI yang diterima, Satori enggan menjelaskan secara detail besarannya. Namun, dia menegaskan, penyaluran dana CSR dilakukan secara transparan dan tidak transaksional. “Nggak ada uang suap,” tuturnya.

Pengakuan Satori ternyata diaminkan oleh personel Komisi XI DPR yang lain. Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun merespons pernyataan Satori dan memberi penjelasan soal penyaluran dana CSR BI. Mengingat, dirinya merupakan mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Menurut Misbakhun, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI sudah ada sejak puluhan tahun silam. Program tersebut masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral.

“Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Misbakhun, dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Baca juga : Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri & Panglima TNI

Pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur ini, menyebut program itu bisa diakses oleh Yayasan, kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, hingga organisasi sosial lainnya yang mengajukan proposal ke BI.

Misbakhun menegaskan, setiap proposal yang masuk ke BI akan melewati proses verifikasi dan validasi oleh tim survei independen yang ditunjuk BI. Sehingga pemberian bantuan tidak asal-asalan.

Ia pun menyebutkan setiap anggota Komisi XI hanya bertindak sebagai saksi penyaluran bantuan yang diberikan melalui Yayasan di dapilnya masing-masing. Sehingga, tidak ada kepentingan pribadi dalam penyalurannya.

“Dalam pelaksanaannya, Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya,” jelasnya.

Baca juga : NasDem Pastikan, Hubungan Paloh-Prabowo Tetap Hangat

Misbakhun juga menegaskan tidak ada program sosial BI yang disalurkan melalui rekening anggota DPR. “Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Walaupun sengkarut kasus CSR BI turut menyeret nama kadernya. “Ya kita hormati saja proses hukum itu,” kata Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Adsense

Wakil Ketua DPR itu menyebut dana CSR BI seharusnya digunakan dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia berharap, dana sosial tersebut tidak digunakan untuk peruntukkan lain. “Mudah-mudahan nggak ada masalah,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense