BREAKING NEWS
 

Kebutuhan Pokok Tetap Nol Persen

Prabowo Pastikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 2 Januari 2025 08:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Prasetyo Hadi saat menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: Facebook/Prabowo Subianto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah. Sedangkan PPN kebutuhan pokok tetap nol persen.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menggelar jumpa pers tentang kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa 31/12/2024).

Prabowo tiba di Gedung Kemenkeu sekitar pukul 16.00 WIB, menaiki mobil Maung Garuda.

Mantan Menteri Pertahanan ini, lalu memasuki gedung Kemenkeu. Di belakang Prabowo, ada Menkeu Sri Mulyani yang mengenakan kemeja batik cokelat. Keduanya langsung memasuki ruang rapat.

Baca juga : Anies-Ahok Mesra Di Akhir Tahun

Sekitar satu jam kemudian, Prabowo dan Sri Mulyani menggelar jumpa pers. Hadir juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Hadir juga tiga Wakil Menteri Keuangan: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan, PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk barang mewah yang masuk daftar Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau dikenal dengan luxury tax. Sedangkan, barang dan jasa yang tidak termasuk luxury tax, PPN-nya tetap 11 persen.

Adapun barang dan jasa yang selama ini terbebas dari pajak masih tetap berlaku. Misalnya, kebutuhan pokok, pajaknya tetap nol persen.

Ketua Umum Gerindra itu menjelaskan, pemberlakuan tarif ini merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan tahun 2021. Aturan ini juga mengamanatkan agar kenaikan PPN dilakukan bertahap. Yakni, naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022. Kemudian kembalil naik jadi 12 persen pada 2025.

Baca juga : Tutup Tahun 2024 Dengan Cemerlang, Ini 10 Pencapaian Dan Dedikasi BRI

“Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Prabowo juga memastikan, pemerintahannya dan pemerintah terdahulu selalu mengutamakan daya beli masyarakat, serta mendorong pemerataan ekonomi dalam setiap kebijakan perpajakan. “Saya kira dengan ini sudah jelas. Pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,” tegas mantan Danjen Kopassus ini.

Prabowo juga menegaskan, Pemerintah menyiapkan stimulus Rp 38,6 triliun bagi masyarakat. Stimulus itu berupa bantuan beras hingga insentif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 bagi para pekerja.

Stimulus tersebut berupa bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan. Berikutnya, ada diskon tarif listrik 50 persen dengan daya maksimal 2200 volt hingga insentif pajak penghasilan (PPh) bagi para pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan. Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya. “Paket stimulus ini nilainya Rp 38,6 triliun,” tukasnya.

Adsense

Baca juga : Kinerja Polri 2024 Cemerlang

Senada dikatakan Menkeu Sri Mulyani. Kata dia, barang dan jasa yang selama ini tidak dikenakan tarif PPN akan tetap mendapatkan pengecualian.

Adapun barang-barang yang dimaksud: beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasilnya, susu segar dan unggas. Kemudian, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain, padi-padian yang lain, ikan, udang, biota lainnya, serta rumput laut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense