RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.
Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 ini ditujukan kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia.
"Seluruh entitas pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran ini kami terbitkan sebagai panduan implementasi MBG di pondok pesantren," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/1/2025).
Menurut Abu Rokhmad, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.
"Program MBG bukan sekadar inisiatif untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi media pembelajaran karakter," jelasnya.
Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan MBG, santri diajarkan berbagai nilai, seperti berdoa sebelum makan (nilai spiritual) dan antre dengan tertib (nilai toleransi).
"Program ini memberikan kesempatan bagi pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat pendidikan karakter santri melalui praktik sehari-hari," tambahnya.
Baca juga : Melangkah Maju Dorong Polisi Tindak Tegas Penipuan Berkedok Makan Bergizi Gratis
Petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No. 10 Tahun 2024 Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.
1. Pelaksanaan Program MBG Pimpinan pesantren diimbau untuk melaksanakan program MBG sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
2. Pengajaran Nilai Karakter melalui MBG.
Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai-nilai berikut:
a. Nilai Spiritual Membiasakan santri berdoa sebelum makan, sebagai bentuk rasa syukur dan pembentukan karakter positif.
Etika makan dan minum yang diajarkan, antara lain:
1. Berwudhu sebelum makan. 2. Membaca basmalah sebelum makan dan hamdalah setelah makan. 3. Berkumur setelah makan.
Baca juga : Sri Mul: Ketahanan Pangan Tidak Hanya Sebatas Padi
4. Makan dengan tangan kanan dan menggunakan tiga jari. 5. Mengambil makanan yang terdekat.
6. Tidak makan sambil berbaring atau mencaci makanan. 7. Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
8. Menghindari berlebihan dalam makan. 9. Minum dengan tiga tegukan, membaca basmalah, dan tidak bernapas dalam bejana.
10. Tidak makan atau minum sambil berdiri.
b. Nilai Toleransi dan Tenggang Rasa.
Pelaksanaan MBG menggunakan sistem prasmanan.
Peserta didik diajarkan untuk: 1. Mengantre dengan tertib. 2. Mengambil makanan secukupnya. 3. Menghormati teman-teman sekelas.
Baca juga : Kemenag Raih Indeks Pemerintahan Berbasis Elektronik Predikat Memuaskan
Nilai ini bertujuan untuk membangun sikap saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan pesantren.
c. Nilai Tanggung Jawab Peserta didik diminta membawa peralatan makan dari rumah dan mencuci sendiri setelah digunakan.
Tujuannya: 1. Membiasakan hidup bersih dan mandiri. 2. Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi.
Jadwal Pembagian MBG
a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1–2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.
b. Peserta didik Kelas 3–6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.
c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.