BREAKING NEWS
 

Kuasa Hukum: Sritex Harus Diselamatkan Agar Ribuan Buruh Bisa Kembali Bekerja

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 14 Januari 2025 17:30 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bersama PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya menyelenggarakan rapat kreditur terkait putusan pailit pada Pengadilan Niaga, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).

Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan yang diberi kuasa oleh Sritex cs untuk menghadapi perkara ini berharap proses kepailitan berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama.

Mengingat, Hakim Pengawas Haruno Patriadi yang ditunjuk Pengadilan Niaga Semarang memutuskan untuk menunda agenda verifikasi lanjutan hingga Selasa, 21 Januari 2025.

Patra berharap, ada solusi dalam penyelesaian persoalan ini, sehingga ribuan buruh Sritex bisa kembali bekerja.

Baca juga : Koperasi Indonesia Masuki Era Baru, Kontribusinya Bisa Lebih Besar Dari Swasta

"Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," ujar Patra, Selasa (14/1/2025).

Sementara Jonggi menilai, ada upaya dari tim kurator untuk memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan.

Adsense

Jonggi menyayangkan pernyataan tim kurator bahwa para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas.

Padahal, menurut Jonggi, pada 1 November 2024, debitur telah mempertanyakan dan meminta tim kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

Baca juga : Hati-hati, Pesta Kembang Api Bisa Sulut Kebakaran

"Faktanya, tim kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024 baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," ungkap Jonggi.

Debitor, sambungnya, sejak awal sudah menyampaikan tim kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo.

Namun, sudah lebih dari 2 bulan tim kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. Hal ini, menurutnya, sudah disampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024.

Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hendak menemui kurator yang ditunjuk mengurus kepailitan Sritex.

Baca juga : Kasasi Sritex Ditolak, PKB Minta Pemerintah Prioritaskan Nasib Pekerja

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengeklaim belum ada perkembangan terbaru soal Sritex selain rencana pertemuan yang belum dipastikan tanggalnya tersebut.

Febri menyampaikan Kemenperin tetap berupaya agar Sritex bisa terus beroperasi. "Agar tidak ada PHK," pungkas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense