BREAKING NEWS
 

Risiko Penyakit Jantung Meningkat

Warga Diminta Serius Stop Kebiasaan Merokok

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 20 Januari 2025 07:25 WIB
Ketua Umum YJI, Annisa Pohan Yudhoyono. (Foto: Instagram/annisayudhoyono)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) memperkirakan, angka kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular di seluruh dunia akan mencapai 20,5 juta kematian di 2030. Risiko ini terus meningkat tiap tahun. Salah satu penyebabnya, kebiasaan merokok.

Ketua Umum YJI, Annisa Pohan Yudhoyono menyatakan, Indonesia merupakan negara pengkonsumsi rokok tertinggi di dunia. Padahal, sesal dia, perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, yang saat ini menjadi pembunuh nomor satu di Indonesia dan di dunia.

"Perilaku merokok menjadi masalah kesehatan serius di kalangan anak dan remaja. Ber­dasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, ada 3 juta anak di Indonesia yang menjadi perokok aktif," kata An­nisa, dikutip Minggu (19/1/2025).

Baca juga : KPK: Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Di MK

Menurutnya, konsumsi zat adiktif, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, me­ningkat dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, rokok elektronik kini menyasar anak-anak. "Rokok elektronik ada yang rasa buah dan permen karet, wangi, dan bisa digunakan dalam ruangan," imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Annisa, harga rokok konvensional di Indonesia juga sangat murah, yakni Rp 1.500 per batang, tersedia di warung dan pedagang asongan, serta bisa dibeli siapapun, terma­suk anak-anak. Padahal, Pasal 434 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024, aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan telah melarang pen­jualam rokok kepada konsumen di bawah usia 21 tahun perem­puan hamil, dan dijual eceran.

"Karenanya, YJI mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk memahami dampak buruk konsumsi rokok bagi kesehatan. Merokok dalam bentuk apa pun, sangat berbahaya. Bukan hanya bagi pelakunya, tapi juga orang di sekitar atau perokok pasif," tuturnya.

Baca juga : Pegadaian Dan Antam Pede Peminat Emas Tetap Tinggi

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan, merokok menjadi faktor risiko nomor 2 di Indonesia, yang menyebabkan Penyakit Tidak Menular, salah satunya jantung.

"Sebanyak 7,4 persen anak usia 10-18 tahun adalah perokok. Saat ini, usia pertama kali mero­kok juga semakin muda, yaitu 10 tahun," ungkapnya.

Siti menjelaskan, Pemerintah sudah mengeluarkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksa­naan UU Ksehatan. Menurut dia, PP tersebut telah mengatur secara rinci tentang pengendalian kon­sumsi rokok dan tembakau, dan dapat diimplementasikan oleh kementerian/lembaga terkait.

Baca juga : Bahlil Dorong Hilirisasi Didanai Investor Lokal

"Setiap kementerian/lembaga memiliki peran masing-masing, dalam mengimplementasikan aturan tersebut. Regulasi harus dipastikan berjalan dengan baik, meski edukasi harus tetap di­lakukan sebagai upaya pengen­dalian," ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense