RM.id Rakyat Merdeka - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut jumlah laporan masyarakat terkait layanan publik dan administrasi pada instansi Pemerintah, mengalami peningkatan tahun 2024. Meningkatnya jumlah laporan karena ada kepedulian dan kesadaran masyarakat.
Ketua ORI Mokhammad Najih menyatakan, sepanjang 2024 pihaknya menerima 10.846 aduan masyarakat. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya 8.452 laporan.
“Aduan masyarakat itu terdiri dari laporan masyarakat, Reaksi Cepat Ombudsman dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. Terjadi peningkatan jumlah laporan masyarakat sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya (2023),” ujar Najih dalam keterangan tettulisnya dikutip, Kamis (23/1/2024).
Baca juga : DPP Golkar Diingatkan Tak Boleh Diskriminasi
Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah laporan masyarakat disebabkan tumbuhnya kepedulian dan kesadaran masyarakat.
Menurutnya, hal itu pertanda bagus untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik alias Good Governance.
Lebih lanjut, Najih merinci peningkatan jumlah laporan masyarakat. Subtansi paling banyak, ungkap dia, publik melaporkan bidang agraria/pertanahan (17,17 persen), kepegawaian (12,45 petsen), pendidikan (9,56 persen), perhubungan (6,68 petsen) serta Hak Sipil dan Politik (6,31 persen).
Baca juga : KPK Sita Dokumen Dan Elektronik
Sementara instansi yang paling banyak diadukan, adalah Pemerintah Daerah (45,88 persen), Kementerian ATR/BPN (11,59 persen), BUMN/BUMD (6,2 persen), lembaga pemerintah (5,9 persen) dan kepolisian (4,4 persen).
“Fakta menarik, para pelapor lebih banyak menyampaikan laporan pada program On The Spot Ombudsman (22,9 persen), yang merupakan program jemput bola ke masyarakat untuk menjaring pengaduan. Disusul pengaduan melalui WhatsApp (20,5 persen) dan datang langsung (20,15 persen),” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ORI Suganda Pandapotan Pasaribu menambahkan, pihaknya menerbitkan 5 rekomendasi sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 1 rekomendasi telah dilaksanakan, sisanya pada tahap monitoring.
Baca juga : Warga Jakarta Diminta Siaga Banjir Dan Longsor
Suganda juga mengapresiasi kontribusi atau peran media massa, yang mendukung upaya ORI menyampaikan informasi terkait pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
“Sebagai dampak pemberitaan yang kritis dan konstruktif, Ombudsman dapat terus melakukan evaluasi, memperbaiki kinerja dan mendorong instansi pelayanan publik, untuk bertanggungjawab atas tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.