Dark/Light Mode

Kasus Harun Masiku, Geledah Rumah Djan Faridz

KPK Sita Dokumen Dan Elektronik

Jumat, 24 Januari 2025 07:15 WIB
Petugas KPK dengan pengawalan polisi keluar membawa koper saat melakukan penggeedahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta, Kamis (23/1/2025) dini hari. (Foto: ANTARA FOTO/Muzdaffar Fauzan/app/tom)
Petugas KPK dengan pengawalan polisi keluar membawa koper saat melakukan penggeedahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta, Kamis (23/1/2025) dini hari. (Foto: ANTARA FOTO/Muzdaffar Fauzan/app/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Djan Faridz dalam penyidikan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019 - 2024. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu bisa saja diperiksa sebagai saksi perkara ini.

“Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipang­gil untuk dimintakan keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu petang, 23 Januari 2025.

Penyidik KPK menggeledah rumah Djan di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan berlangsung hingga Kamis dini hari.

“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut di­lakukan tadi malam,” kata Tessa.

Baca juga : Warga Jakarta Diminta Siaga Banjir Dan Longsor

Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barangbukti. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik. Sampai dengansaat ini, masih belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop, HP,” kata Kepala Satgas Penyidikan KPK itu.

Tessa menolak membeberkan keterkaitan Djan dalam perkara yang membuat mantan caleg PDIP Harun Masiku buron bertahun-tahun. “Jadi, masih didalami bagaimana peran beliau. Tunggu saja sama-sama update-nya,” ujar Tessa.

Rakyat Merdeka berupaya meminta konfirmasi mengenai penggeledahan ini kepada Djan. Namun, handphonenya tidak ak­tif. Pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp tidak dibalas.

Sementara dalam perburuan terhadap Harun Masiku, KPK telah memeriksa Daniel Masiku yang merupakan sepupu Harun Masiku. Dia merasa kerepotan karena bolak-balik diperiksa.

Baca juga : Nasib The Citizens Di Ujung Tanduk

“Saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu, lelah,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, materi pemeriksaan masih mengulang yang lama. Pertanyaannya sama dengan sebelumnya.

Daniel mengemukakan ditanya mengenai hubungan dengan Harun Masiku. Menurutnya, dia hubungan persaudaraan neneknya dengan kakek Harun Masiku masih kerabat. “Bukan saudara kandung. Ada saudara kandungnya Harun Masiku, tapi di Makassar,” sambungnya.

Dalam pengembangan perkara suap PAW anggota DPR periode 2019 -2024 ini, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Baca juga : Jojo Dan Jorji Hajar Taiwan

Sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2020 silam. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.