RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset properti Donald Sihombing (DNS), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Nilai aset milik Direktur Utama PT TEP yang disita itu diperkirakan Rp 22 miliar. “Diduga punya keterkaitan dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan alasan penyitaan pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Aset yang disita terdiri dari dua unit apartemen di bilangan Jakarta Selatan dan Serpong, Tangerang Selatan, Banten dan dua bidang tanah di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi seluas total 11 ribu meter persegi (m2).
Baca juga : Sikat Koruptor, KPK Dan Kejagung Sama-sama Ngegas
“KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini,” ujar Tessa.
Heber Sihombing, pengacara Donald belum dapat berkomentar mengenai penyitaan aset kliennya. “Saya koordinasi dahulu dengan klien saya,” ujarnya ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Sabtu, 8 Februari 2025.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama PPSJ berinisial YCP; Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ berinisial ISA; Direktur Utama PT TEP berinisial DNS; Komisaris PT TEP yakni SIR; dan Direktur Keuangan PT TEP yakni EKW.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Jurus Kerek Ekonomi
PPSJ adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan. Salah satu kegiatan usahanya mencari dan membeli tanah di wilayah Jakarta untuk keperluan bisnis atau dijadikan bank tanah (land bank).
Kasus berawal ketika PT TEP menawarkan tanah kepada PPSJ. PT TEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi pembangunan dan kegiatan penjualan tanah.
Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu mengemukakan, pada awal Februari 2019, PT TEP berencana membeli enam bidang tanah milik PT NKRE di Rorotan dengan luas sekitar 11,7 hektar seharga Rp 950 ribu/meter persegi dengan nilai transaksi Rp117 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.