RM.id Rakyat Merdeka - Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo" yang dirilis pada Minggu (9/2/2025) mengungkap, mayoritas masyarakat Indonesia setuju dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menyerukan koruptor dihukum 50 tahun penjara.
Dari 47,8 persen masyarakat yang tahu soal itu, sebanyak 42,1 persen menyatakan sangat setuju dan 51,9 persen setuju.
Baca juga : Survei Index Politica: Publik Apresiasi Kerja Keras Menteri Prabowo-Gibran
Sementara dari 52,2 persen masyarakat yang tidak tahu soal pernyataan Prabowo menyerukan hukuman 50 tahun penjara untuk koruptor, sebanyak 33 persen menyatakan sangat setuju dan 55,6 persen setuju.
"Masyarakat yang mengetahui isu ini cukup banyak. Hampir semuanya mendukung koruptor dihukum 50 tahun penjara atau seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan virtual, Minggu (9/2/2025).
Baca juga : Kepuasan Publik Bagus, Prabowo Pantang Terlena
Survei nasional ini dijalankan pada 20-28 Januari 2025 dengan melibatkan populasi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum. Yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu, terpilih 1.220 responden yang terpilih secara random (multistage random sampling), dengan margin of error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga : Sering Tampil Bareng Prabowo, Mayor Teddy Masuk Top 5 Pejabat Berkinerja Moncer
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.