Dark/Light Mode

Survei LSI Denny JA: Publik Minta Setiap Partai Boleh Nyalonin Cakada

Rabu, 15 Januari 2025 16:17 WIB
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby saat memaparkan hasil risetnya, Rabu (15/1/2025). Foto: Istimewa
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby saat memaparkan hasil risetnya, Rabu (15/1/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terbaru menyatakan, sebanyak 68,19 persen responden memberikan sentimen positif atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidentian threshold dan membolehkan setiap partai politik mengajukan Calon Presiden (Capres).

Melalui analisis isi komputasional, dari 7.079 percakapan digital yang dikaji, mayoritas bersumber dari berita online dan video, hanya 31,81 persen responden menunjukkan sentimen negatif.

Nah, agar sebangun dengan aturan Pilpres yang baru, publik pun meminta aturan Pilkada harus pula diubah. "Bukan kepala daerah dipilih oleh DPRD, tapi sebagaimana Pilpres, Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat, dan setiap partai politik dibolehkan mengajukan calon kepala daerah," kata peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby saat memaparkan hasil risetnya, Rabu (15/1/2025).

Hal ini berdasarkan hasil riset inovasi LSI Denny JA yang baru, yaitu aplikasi yang membaca percakapan di media sosial dan media online di internet yang dilakukan pada tanggal 2-7 Januari 2025.

Dipaparkan, mayoritas percakapan publik melihat putusan soal Pilpres ini sebagai langkah berani yang membawa demokrasi lebih inklusif.

Baca juga : Opini Publik Pemerintahan Prabowo: 7 Sentimen Positif, 1 Sentimen Negatif

Setiap partai kini punya kesempatan sama serta membuka ruang lebih luas bagi representasi rakyat. Kompetisi tidak lagi arena dominasi partai besar, tetapi medan perjuangan ide dan visi yang lebih sehat.

"Percakapan publik menilai, putusan ini membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif, sehat, dan berorientasi pada rakyat," sambungnya.

Dalam hasil risetnya, Adjie memaparkan, publik menginginkan, momentum ini tidak berhenti di tingkat nasional. Pilkada, sebagai cerminan demokrasi lokal, juga perlu mengikuti model ini. Responden ingin setiap partai, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mencalonkan kepala daerah.

Dipaparkan, wacana Pilkada daerah melalui DPRD untuk efisiensi biaya justru memunculkan sentimen sangat negatif. Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3 persen menunjukkan penolakan.

Publik khawatir transparansi akan menjadi korban, dan politik transaksional di DPRD akan meningkat. Hanya 23,7 persen yang mendukung wacana ini, dengan alasan efisiensi biaya.

Baca juga : Survei LPI: Publik Yakin Dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Dikatakan, demokrasi bukan soal efisiensi. Tetapi investasi dalam legitimasi, keterwakilan, dan kepercayaan rakyat. Solusi untuk perbaikan Pilkada justru tetap dengan pemilihan langsung oleh rakyat dengan setiap partai dibolehkan mencalonkan kepala daerah.

Diungkapkan Adjie, model tanpa ambang batas dalam Pilkada dapat membawa banyak manfaat. Demokrasi lokal akan semakin kuat. Rakyat lebih banyak pilihan. Politik transaksional berkurang. Pemimpin baru dengan visi segar muncul dan membawa perubahan.

Kompetisi menjadi lebih sehat, fokus pada kualitas kandidat, bukan pada kekuatan partai besar, partisipasi rakyat meningkat, dan sistem Pemilu menjadi lebih seragam, menciptakan harmoni antara Pilpres dan Pilkada.

"Contoh sistem Pemilu di Swiss, Kanada, Perancis ini melahirkan pemimpin inovatif. Pilkada melalui DPRD justru berpotensi merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpin mereka secara langsung," sebutnya.

Selain itu, justru di DPRD, politik transaksional semakin menguat. Proses lobi-lobi politik tertutup untuk memilih kepala daerah sangat rentan terhadap negosiasi kepentingan kelompok kecil.

Baca juga : Ketum Dekopin Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi

Pilkada langsung, kata Adjie, meskipun mahal, memberikan legitimasi yang lebih kuat kepada pemimpin terpilih karena langsung mendapat mandat rakyat.

"Jika setiap partai, setiap rakyat, setiap suara memiliki hak memilih pemimpinnya, mekanisme ini lebih menjamin lahirnya para pemimpin baru yang lebih dekat dengan suasana zamannya," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.