BREAKING NEWS
 

Setelah Gas Melon, Solar Subsidi Akan Diatur

Bahlil: Pasti Ribut Lagi

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Senin, 10 Februari 2025 08:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional Partai Golkar Tahun 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Belum reda polemik soal pembelian gas LPG 3 kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau bikin kebijakan baru lagi. Bahlil mau atur pembelian solar bersubsidi. Seperti pembelian gas melon, Bahlil prediksi, aturan baru soal solar ini bakal rame lagi. “Pasti ribut lagi,” kata Bahlil.

Rencana itu diungkapkan Bahlil saat menyampaikan pidato politik di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025). Bahlil siap mengambil kebijakan yang tidak populis dan berpotensi menuai banyak protes.

“Habis ini saya tertibkan lagi BBM solar. Solar subsidi dipakai untuk industri,” ungkap Bahlil dihadapan pengurus Partai Golkar.

Baca juga : NasDem Start Dari Rumah

Mantan menteri investasi ini memahami bahwa kebijakan yang akan diambil akan memicu riak-riak di lapangan. Namun, ia harus melakukannya demi kepentingan rakyat kecil.

“Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi nggak apa-apa. Kita sebagai orang Timur sekali layar berkembang pantang surut untuk balik. Ini untuk kebaikan rakyat, bapak ibu semua,” tegas Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar ini berpendapat, sebuah kebijakan publik memang tidak akan 100 persen sukses sesuai harapan dalam implementasinya. Apabila ada kekurangan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah.

Baca juga : Yandri Bantah Kesaksian Kades

Bahlil mengajak seluruh kader Golkar mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai upaya mengatur ulang distribusi energi itu menjadi bagian dari perjuangan menjamin hak-hak rakyat.

“Dan inilah kesempatan kita, Partai Gokar, untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak rakyat yang sesungguhnya,” imbuh mantan ketua umum HIPMI itu.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM baru saja mengatur pembelian gas melon. Dalam aturan baru itu, Pemerintah menghapus penjualan gas melon melalui pengecer. Masyarakat bisa membeli gas 3 kg langsung melalui agen resmi atau pangkalan milik Pertamina.

Adsense

Baca juga : DPRD Nilai Langkah Pemprov Tidak Tepat

Namun, aturan itu justru membuat warga kelimpungkan. Masyarakat yang biasa membeli gas 3 kg dengan mengecer di warung-warung kecil, harus mendatangi pangkalan. Antrean panjang warga yang ingin membeli gas melon terjadi di berbagai daerah. Bahkan, akibat antrean panjang, sejumlah warga meninggal dunia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense