BREAKING NEWS
 

Pemprov Jabar Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Pal Jaya

Reporter : DIDDY RACHMAT RIDJADI
Editor : FAZRY
Selasa, 11 Februari 2025 15:00 WIB
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar turut mengawasi pembongkaran pagar laut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar mengawasi proses pembongkaran pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, yang dilakukan secara mandiri oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Selasa (11/2/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah PT TRPN terbukti melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta melakukan reklamasi tanpa izin.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa setelah pembongkaran ini, Pemprov Jabar akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Tim kami diturunkan ke lokasi karena ada komitmen untuk membongkar secara mandiri. Setelah ini, kami akan mengevaluasi kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN," ujar Bey saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung.

Diketahui, Pemprov Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait pengelolaan lahan darat seluas 5.700 meter persegi yang diperuntukkan sebagai akses jalan dari total 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.

Baca juga : Layanan Angkutan Perintis Diharapkan Tak Terganggu

Namun, pagar laut yang dibongkar berada di luar area yang disepakati dalam kerja sama tersebut.

"Kerja sama dengan Pemprov Jabar hanya terkait lahan darat, bukan perairan. Kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus," jelas Bey.

Pengawasan Ketat Selama Pembongkaran

Sebagai bagian dari sanksi administratif, PT TRPN mulai membongkar pagar laut yang berdiri di atas area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer.

Adsense

Proses pembongkaran dilakukan dengan alat berat dan diawasi langsung oleh DKP Jabar serta stakeholder terkait.

DKP Jabar juga mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga : Kolaborasi Dengan Insan Pers Kunci Keberhasilan Tugas Kepolisian

Kepala DKP Jabar Hermansyah Manaf menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mendukung upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta kesejahteraan masyarakat pesisir," kata Hermansyah.

Ia juga menekankan bahwa di masa mendatang, seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa. Semua pihak harus memahami bahwa pemanfaatan ruang laut harus memenuhi ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Langkah Tegas Pemerintah

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai bentuk ketegasan dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca juga : Pj Gubernur Jabar Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan

Dengan adanya pembongkaran ini, pemerintah berharap pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan keseimbangan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemprov Jabar berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan laut serta memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense