BREAKING NEWS
 

Menteri Ara Harap Danantara Beri Dampak Nyata Dalam Realisasi 3 Juta Rumah

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Senin, 24 Februari 2025 22:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (24/02)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan bisa berkontribusi dalam mewujudkan program 3 juta rumah melalui dukungan pembiayaan karena keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara di Kementerian PKP.

Hal itu dikatakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menghadiri peluncuran BPI Danantara yang diresmikan Presiden, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/02). 

Peluncuran BPI Danantara dihadiri Presiden Ke-7, Jokowi dan Presiden Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Tak hanya itu, peluncuran Danantara juga dihadiri oleh mantan wakil presiden di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono dan Wakil Presiden ke-13, Maruf Amin. 

Baca juga : Wamen Fahri Jajaki Dukungan Bank Dunia Dalam Implementasi Program 3 Juta Rumah

Presiden Prabowo dalam sambutannya, menyebut bahwa BPI Danantara nantinya bukan sekadar pengelola investasi, melainkan sebagai instrumen pembangunan nasional. 

Adsense

"Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia," kata Presiden. 

Prabowo menegaskan, bahwa dana efisiensi anggaran senilai Rp 300 triliun yang akan dikelola oleh BPI Danantara dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 20 proyek-proyek nasional di berbagai lini sektor. 

Baca juga : Rangkap Jabatan Menteri Investasi Dan CEO Danantara, Rosan: Tak Masalah

“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industri kita dan hilirisasi kita,” ujar Presiden Prabowo. 

Peresmian BPI Danantara ditandai saat Presiden Prabowo meneken  Undang-undang No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara. 

Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense