RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilihan ketua DPD RI periode 2024–2029.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah dikaji oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dia memastikan, jika ditemukan bukti atas kasus tersebut maka pihaknya bakal meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Baca juga : DPR: Danantara Efisiensikan Pengeluaran Dan Janjikan Keuntungan
"Dalam pemilihan DPD ya, jadi begini, informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja," ujar Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyatakan, melalui Direktorat PLPM, pihaknya sedang memverifikasi laporan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024–2029.
"Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo pada Jumat pekan lalu.
Baca juga : Peruri Libatkan UMKM Binaan Di Pelatihan Yang Digelar Kementerian BUMN
Dalam laporan yang masuk ke KPK, diduga 95 senator terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI. KPK pun berpeluang mengklarifikasi kepada 95 senator tersebut.
Setyo menegaskan, komisi antirasuah tidak pandang bulu, meski melibatkan anggota DPD RI. Ia menekankan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.