Dark/Light Mode

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Bakal Panggil 95 Senator

Jumat, 21 Februari 2025 11:33 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) tengah memverifikasi dan memvalidasi laporan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.

“Harapannya proses itu bisa ditentukan jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Eks Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan itu menyatakan, komisi antirasuah membuka peluang untuk meminta klarifikasi terhadap 95 senator yang diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD tersebut.

Baca juga : DKI Bakal Bangun 15 Taman Dan 7 Hutan Kota

"Iya nanti kan mengarah seperti itu. Yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," tuturnya.

Setyo menegaskan, komisi antirasuah tidak pandang bulu dalam menjalankan proses hukum. Setiap orang, tegasnya, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tandas Setyo.

Baca juga : Megawati Rasakan kebahagiaan Selama Perjalanan Spiritual Di Mekkah & Madinah

Laporan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2029 itu dilaporkan seorang mantan staf ahli Anggota DPD, M. Fithrat Irfan, ke KPK pada Selasa (18/2/2025). Irfan didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar.

“Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Irfan membeberkan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga : Alami Efisiensi Anggaran, Perpusnas Tetap Komit Tingkatkan Kecakapan Literasi

Rinciannya, sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD. Sementara 8 ribu dolar AS, untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.