BREAKING NEWS
 

OTT di OKU Sumsel, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 15 Maret 2025 19:34 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Informasi yang diterima, lima orang di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD setempat, serta kontraktor.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Ogan Komering Ulu Sumsel, Tangkap 8 Orang

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Adsense

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan, yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Baca juga : Di Musrembangnas, Kepala Bappenas Ungkap Proyek Yang Tidak Layak Masuk PSN

“Detilnya nanti dikabari,” tuturnya.

Tessa juga belum merinci kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki komisi antirasuah. 

Baca juga : OTT di Riau, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers (konferensi pers) resmi terkait kegiatan tersebut,” tandas Tessa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense