RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Informasi yang diterima, lima orang di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD setempat, serta kontraktor.
Baca juga : KPK Gelar OTT di Ogan Komering Ulu Sumsel, Tangkap 8 Orang
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan, yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga : Di Musrembangnas, Kepala Bappenas Ungkap Proyek Yang Tidak Layak Masuk PSN
“Detilnya nanti dikabari,” tuturnya.
Tessa juga belum merinci kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki komisi antirasuah.
Baca juga : OTT di Riau, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers (konferensi pers) resmi terkait kegiatan tersebut,” tandas Tessa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.