Dark/Light Mode

Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Akan Panggil Ulang Anggota DPR Anwar Sadad

Rabu, 20 November 2024 17:24 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Anggota DPR RI Anwar Sadad dalam pengusutan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2021-2022.

Anwar Sadad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur itu sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 22 Oktober 2024, tanpa alasan yang jelas.

"Nanti kita akan panggil pada waktunya ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (20/11/2024).

Baca juga : Dalami Dugaan Keterlibatan di TPPU AGK, KPK Akan Panggil Lagi Bos Mineral Trobos

KPK berjanji akan menyampaikan agenda pemeriksaan Anwar Sadad, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Nanti kalau penyidik sudah menyiapkan jadwalnya untuk saudara AS ini hadir, baik di perkara bersangkutan sendiri maupun sebagai saksi di sprindik-sprindik yang lain. Kita akan sampaikan ke teman-teman,” tuturnya.

Sebelumnya, Tessa menyatakan, komisi antirasuah tak segan-segan menjemput paksa mantan Anwar Sadad apabila ia kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

Baca juga : Kalau Mangkir Lagi, KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR Anwar Sadad

"Yang jelas kalau yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tentunya akan dilakukan pemanggilan ulang dan dapat dijemput paksa," kata Tessa pada Rabu (13/11/2024).

Dalam perkara dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Mereka semua telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Baca juga : Kasus Korupsi Duta Palma, Kejagung Kembali Sita Uang Rp 301 Miliar

Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah, telah disita.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.