Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di Musrembangnas, Kepala Bappenas Ungkap Proyek Yang Tidak Layak Masuk PSN
Senin, 30 Desember 2024 15:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi mengungkapkan alasan tidak layaknya proyek masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal itu ditegaskan Rachmat saat menyampaikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) RPJMN 2025-2029.
Acara ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Rachmat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menyempatkan hadir di tengah padatnya agenda RI 1 itu.
Baca juga : Dukung Swasembada Pangan, Wapres Cek Proyek Bendungan Jlantah di Karanganyar
“Hal ini menegaskan pentingnya dan strategisnya RPJMN 2025-2029 sebagai panduan pembangunan Indonesia 5 tahun ke depan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Rachmat seperti dilihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/12).
Ia menjelaskan bahwa agenda Musrembangnas adalah forum partisipatif dan inklusif untuk menyusun arah kebijakan rencana jangka menengah nasional.
“Mendahului agenda Musrembangnas ini, forum konsultasi publik pun sudah dilaksanakan sejak awal Desember,” lanjutnya.
Baca juga : Menteri PU & Bappenas Matangkan Program Infrastruktur 2025
Rachmat mengutip pernyataan Kepala Bappenas ke 8 Prof. Dr. Widjojo Nitisastro, yang juga Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Soeharto. Bahwa pembangunan berkisar pada 2 hal, yaitu penentuan tujuan yang hendak dicapai dalam waktu tertentu serta cara paling efisien dan rasional untuk mencapai tujuan tersebut.
“Prof Widjojo juga mendasarkan pembangunan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencapai masyarakat adil dan makmur,” imbuhnya.
Baru kemudian Menteri Rachmat menyimpulkan proyek seperti apa yang tidak layak masuk dalam PSN.
Baca juga : Direktur yang Jadi Pj. Kepala Daerah Tak Akan Rangkap Jabatan di KPK
“Menurut hemat kami, maka Proyek Strategis Nasional harus mendukung tujuan tersebut, dan seharusnya jika tidak sejalan dengan itu maka tidak layak untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional,” tegasnya.
Ia berharap, Musrembangnas ini bisa menghasilkan perencanaan yang bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya RPJMN ini akan disempurnakan dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan dijadikan dasar pembangunan nasional dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya