BREAKING NEWS
 

Penyidikan Kasus Korupsi Satkomhan

Perusahaan Hungaria Cuekin Panggilan Kejagung

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Senin, 24 Maret 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan Hungaria Navayo International AG tak menggubris panggilan Kejaksaan Agung dalam penyidikan korupsi pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemanggilan ter­hadap perusahaan tersebut di­lakukan melalui Kementerian Luar Negeri.

“Setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik melalui pihak Kemenlu, ternyata pihak Navayo tidak mengindahkan panggilan tersebut,” kata Harli kepada wartawan, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Baca juga : Agrinas Gebrakan Serius Kerek Produksi Pangan

Menurutnya, proses pemang­gilan terhadap Navayo telah dilakukan secara patut dan sesuai prosedur, Jika panggilan tidak dipatuhi, Kejagung dapat mengambil langkah hukum.

Harli menyampaikan, status Navayo akan ditentukan dalam gelar perkara. Tak tertutup peluang untuk menetapkan perusa­haan ini sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menjerat empat tersangka. Salah satunya warga negara Amerika.

Baca juga : Harga Stabil, Rakyat Tidak Usah Khawatir

Perkara ini bermula satelit Garuda-1 keluar dari slot orbit 123° Bujur Timur (BT). Sehingga terjadi kekosongan pengelo­laan oleh Indonesia pada 19 Januari 2015.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit terse­but. Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan negara lain.

Kemhan lalu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mendapatkanhak pengelolaan slot orbit 123° Bujur Timur. Rencananya Kemnhan agar membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Baca juga : Jakarta Targetkan Bebas Sampah 2050

Singkat cerita, Kemhan me­neken kontrak dengan sejumlah vendor, yaitu Avanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat—meskipun saat itu belum tersedia anggarannya.

Adsense

Ujung-ujungnya, Kemhan tidak mampu membayar kon­trak yang telah ditandatangani. Akhirnya para vendor, antara lain Avanti dan Navayo melayangkan gugatan dan dikabulkan pengadilan arbitrase.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense