BREAKING NEWS
 

Respons Aspirasi Pegawai, RSUP Dr. Sardjito Tinjau Ulang Besaran THR Insentif

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 27 Maret 2025 14:11 WIB
RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta (Foto: Dok. RSUP Sardjito)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta, melakukan peninjauan ulang terhadap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) insentif bagi pegawai. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai aspirasi yang disampaikan pegawai RSUP Sardjito terkait mekanisme pemberian THR.

Sebagai RS Vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), skema pemberian THR di RSUP Sardjito berbeda dengan sektor swasta. THR bagi pegawai RS Vertikal Kemenkes terdiri dari dua komponen, yaitu THR Gaji, yang meliputi satu kali gaji pokok beserta tunjangan melekat dan diberikan sebesar 100 persen. Kedua berupa THR Insentif, yang besarannya dihitung berdasarkan kebijakan yang ditetapkan dalam regulasi terkait dan dibayarkan sesuai kemampuan rumah sakit.

Adsense

Baca juga : Bulan Depan, Semua Pegawai Otorita Akan Berkantor di IKN

Direktur Utama RSUP Sardjito, dr. Eniarti, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. THR Gaji telah diberikan secara penuh, sedangkan THR Insentif ditetapkan sebesar 30 persen sebagaimana diatur oleh Kementerian Keuangan.

Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi pegawai, RSUP Sardjito melakukan evaluasi terhadap mekanisme perhitungan THR Insentif dengan rincian sebagai berikut:

1. Dokter Spesialis

2. Pegawai BLU (Dokter Umum, Perawat, Tenaga Kesehatan Lain, dan Non-Medis)

Baca juga : Bolehkan Lagi Pengecer Jual Gas 3 Kg, Prabowo Tenangkan Keresahan Rakyat

Eniarti menambahkan, proses pembayaran THR Gaji dan THR Insentif telah diberikan kepada 3.129 pegawai RS. “Pemberitaan yang beredar di media mengenai pemotongan THR tidak benar. RS Sardjito tetap memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya, seperti keterangan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Dengan adanya penyesuaian ini, RSUP Sardjito berharap kesejahteraan pegawai tetap terjaga, serta tercipta suasana kerja yang harmonis dan kondusif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense