RM.id Rakyat Merdeka - Besok, Senin (31/3) umat Islam akan melaksanakan salat Idul Fitri 1446 Hijriyah. Selain di masjid, sebagian muslim salat di lapangan terbuka.
Muhammadiyah adalah ormas yang kali pertama mempelopori kegiatan salat Id di lapangan pada 1924. Setelah itu, Muhammadiyah memasifkan kepeloporan tersebut dalam sebuah keputusan organisasi pasca Muktamar ke-15 tahun 1926 di Surabaya.
Sejarawan Muhammadiyah yang juga Anggota Majelis Pustaka Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi menjelaskan, pertama kali salat Id di lapangan diselenggarakan Muhammadiyah pada 1924 di Lapangan Gampingan atau sekarang lebih dikenal dengan Lapangan Asri di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca juga : H-3 Lebaran, Pergerakan Harian Penumpang Angkutan Umum Tembus 1,15 Juta
“Pada saat itu masjid-masjid Kagungan Ndalem juga sebenarnya sangat cukup sekali untuk salat (Salat Id), karena masa juga tidak sebanyak kini. Kemudian yang kedua pengamalan agama juga tidak sekuat kini,” kata Ghifari dilansir laman resmi Muhammadiyah, Minggu (30/3).
Ghifari menjelaskan, salat Id di lapangan merupakan ijtihad yang dilakukan oleh Muhammadiyah yang berdasar pada dalil agama. Hal itu lalu ditetapkan pada Kongres Muhammadiyah tahun 1926.
Salat Id di lapangan yang diselenggarakan juga tidak terkait dengan kapasitas besar atau kecilnya Masjid.
Baca juga : Peak Season Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
Salat Id di tanah lapang semata keutamaan sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Itu sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam al Bukhari.
“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat…”.
Diterangkan Ghifari, kepeloporan Muhammadiyah sebagai organisasi yang mempopulerkan salat Id di lapangan memunculkan identitas baru bagi organisasi.
Baca juga : Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Bangun Posko Mudik BUMN Di Bandara Dan Rest Area
Sebab sebelumnya Muhammadiyah meski sebagai organisasi keagamaan, namun lebih terkenal sebagai ormas di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Biasanya Muhammadiyah itu mengambil keputusan itu setelah Muhammadiyah sebetulnya melakukan. Keputusan itu sebenarnya untuk melegitimasi ke depannya. Jadi telah dilakukan sejak 1924, tapi secara officially di Kongres baru diputuskan pada 1926,” kata Ghifari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.