RM.id Rakyat Merdeka - Mantan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo datang menonton sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini datang untuk memberikan dukungan kepada Hasto, agar semangat menjalani persidangan.
"Yang penting sehat, yang penting semangat. Pokoknya kalau saya lihat wajahnya sumringah dan bersemangat, wah, saya sudah selesai. Karena prosesnya kan masih ada beberapa waktu kan," kata Ganjar kepada wartawan, saat memasuki ruang sidang, Kamis (8/5/2025).
Ganjar bilang, sebenarnya ia ingin setiap pekan ikut hadir dalam sidang rekannya tersebut. Namun domisilinya yang berada di Yogyakarta, menjadi salah satu kendala.
Baca juga : KPK Pastikan Berwenang Tangani Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Karena saya tinggal di Yogya, maka kita atur jadwalnya," imbuhnya.
Selain itu, saat ini Ganjar mengaku tengah menyiapkan beberapa agenda partai, seperti pelatihan-pelatihan. Karenanya, ia harus membagi waktu.
"Tadi pagi juga mau ke sini pagi, tapi rasanya tidak nyampai gitu ya. Jadi, saya nunggu istirahatnya jam berapa, jadi, baru bisa sampai sini. Tadi langsung ketemu dengan Mas Hasto. Saya senang Mas Hasto tetap semangat gitu, tetap semangat, tidak kendor, mudah-mudahan diberikan kekuatan untuk mengikuti seluruh proses ini," imbuh Ganjar yang menjabat Ketua DPP PDIP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah ini.
Dia mengatakan, kehadirannya dalam persidangan Hasto tidak harus izin kepada Ketua Umum PDIP Megawati. Kedatangannya merupakan inisiatifnya sendiri karena Hasto merupakan sahabat lamanya.
Baca juga : Ramadan Di Amerika, Ramai Undangan Bukber Hingga Santap Menu Pakistan
"Oh, nggak, nggak (izin Megawati). Kalau seperti itu nggak perlu lapor-lapor. Ini kan kesadaran diri dan relasi saja. Buat kami, kami bersahabat lama. Di kestrukturan (partai), dia sekjen saya, dan hari ini sedang mengalami proses yang tidak mudah, maka kami akan memberikan dukungan," tandas Ganjar.
Jaksa mendakwa Hasto melakukan penyuapan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) di perkara PAW anggota DPR Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Baca juga : Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Sementara dalam kasus perintangan penyidikannya, Hasto memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Bukan cuma ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.