RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil dan dua sepeda motor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Barang-barang tersebut ditemukan penyidik komisi antirasuah saat menggeledah tujuh lokasi di Jakarta selama tiga hari, yakni pada Selasa (20/5/2025) hingga Jumat (23/5/2025). Ada juga yang disita dari pemeriksaan saksi.
Barang-barang yang semula dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan tersebut, siang tadi telah dipindahkan.
“Siang ini akan digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara),” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/5/2025).
Berikut merek dan tipe kendaraan yang disita tersebut:
Mobil:
Baca juga : KPK Sita Lagi 4 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Total Jadi 13
1. BMW Type Z3 Merah
2. BMW Type 3201 Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wulling Airev Pink
5. Wulling Airev Putih
6. Honda Brio Merah
Baca juga : Kesombongan Narayana Dalam Pamer Ilmu
7. Honda HRV Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
11. Honda WRV Abu-abu
Motor:
Baca juga : Infrastruktur Penanggulanan Banjir Di Jakarta Nggak Mampu Hadapi Hujan Ekstrem
1. Vespa Primavera Biru
2. Honda ADV Putih
Sekadar latar, KPK tengah mengusut kasus dugaan suappenerimaan gratifikasi di Kemnaker. Hal itu dilakukan para pejabat Kemnaker dalam pengurusan RPTKA.
Praktik lancung tersebut dilakukan dalam rentang tahun 2020 sampai 2023. KPK pun telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, tapi belum diungkapkan identitasnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.