Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Klaim Naik, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Dana JKP Aman
Selasa, 20 Mei 2025 17:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan kondisi keuangan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetap stabil dan terkendali, meskipun terjadi peningkatan klaim dan jumlah peserta seiring berlakunya aturan baru.
Pejabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Direktur Human Capital dan Umum, Abdur Rahman Irsyadi, mengatakan stabilitas dana JKP masih terjaga.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca juga : KPK Geledah Kemenaker, Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Suap TKA
“Ketahanan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam kondisi stabil dan terkendali,” ujar Abdur Rahman.
Menurutnya, sejak program JKP dimulai pada 2022, kondisi keuangannya sangat kuat. Saat itu, tingkat kesehatan keuangan tercatat mencapai 2.807 bulan, namun kini berada di 410 bulan. Penurunan tersebut, kata Abdur Rahman, dipicu oleh lonjakan jumlah peserta dan klaim setelah diterbitkannya PP No. 6 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya.
“Meskipun demikian, dalam kondisi terkendali, kami masih memerlukan observasi lebih lanjut dalam beberapa periode mendatang karena situasinya masih labil,” jelasnya.
Baca juga : 3 Tim Masih Berjuang Menjauh Dari PSIS Semarang
Hingga April 2025, jumlah peserta program JKP mencapai 16,47 juta orang, naik dari 14,44 juta orang di 2024 dan 13,46 juta orang di 2023.
Sementara itu, jumlah penerima manfaat JKP sepanjang tahun ini telah mencapai 52.850 orang, atau sekitar 68,3 persen dari total penerima manfaat di sepanjang tahun 2024 yang mencapai 57.960 orang. Adapun nilai manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp 258 miliar, juga setara dengan 68,3 persen dari total manfaat yang dibayarkan sepanjang tahun lalu.
Abdur Rahman mencatat bahwa mayoritas penerima manfaat JKP berasal dari sektor padat karya, termasuk industri manufaktur, perdagangan dan jasa, serta industri barang konsumsi.
Baca juga : Selamat, Harry Kane Jadi Top Skor Liga Jerman
Langkah BPJS Ketenagakerjaan menjaga stabilitas dana JKP ini dinilai krusial, mengingat ketidakpastian ekonomi global dan potensi PHK massal yang bisa terjadi kapan saja. Ke depan, BPJamsostek tetap akan memantau perkembangan dan melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya