Dark/Light Mode

Sita Uang Dari Rumah Pengusaha RBS

KPK: Ada Kaitan Dengan Kasus Eks Bupati Kukar

Senin, 19 Mei 2025 07:15 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dok. KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai Rp 1,8 miliar dari rumah pengusaha RBS.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik menduga uang tersebut terkait dengan dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

“KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti-bukti yang disita dengan perkara dimaksud,”ujar Budi saat dihubungi Rakyat Merdeka, Minggu (18/5/2025) malam.

Meski begitu, Budi belum mau menerangkan secara detail keterkaitan tersebut. KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikan.

Baca juga : Swasembada Pangan Buka Peluang Ekonomi Tumbuh

Uang tunai total Rp 1,8 miliar itu disita KPK saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) dan Kamis (15/5/2025) lalu.

Budi merinci, uang-uang yang disita, yakni dalam bentuk rupi­ah sebanyak Rp 788 juta, 29.100 dolar Singapura atau setara Rp 369 juta. Lalu, 41.300 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 679 juta dan 1.045 poundsterling atau setara Rp 22 juta.

Total uang yang disita sebanyak Rp 1,86 miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik.

“Dokumen, barang bukti elek­tronik dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK,” tutur Budi, Jumat (16/5/2025).

Baca juga : RI-Inggris Kerek Kerja Sama Perdagangan Dan Investasi

Dia memastikan, KPK bakal berupaya maksimal untuk mengembangkan perkara grati­fikasi terkait produksi batu bara tersebut.

KPK akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut diminta­kan pertanggungjawabannya.

“Upaya tersebut tentu bagian dari optimalisasi asset recovery (pemulihan aset),” tutup Budi.

Dikonfirmasi terpisah, penasi­hat hukum RBS, Ricky Saragih membenarkan penyidik KPK menggeledah rumah kliennya.

Baca juga : Taman 24 Jam Rawan Jadi Tempat Esek-esek

“Betul ada penggeledahan. Namun mohon maaf sekali, sampai hari ini kami belum bisa memberikan tanggapan terhadap kegiatan tersebut,” kata Ricky saat dihubungi, Minggu (18/5/2025) malam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.