BREAKING NEWS
 

Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Kembali Panggil 3 Mantan Stafsus Menteri

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 9 Juni 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap, tiga mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) hadir dalam pemeriksaaan yang telah dijadwalkan pekan depan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemenbudristek tahun 2019–2022.

Ketiga stafsus yang akan diper­iksa itu berinisial FH, JT, dan IA. Selain menjabat sebagai stafsus, mereka sekaligus sebagai tenaga teknis di Kemendikbudristek saat dipimpin Menteri NM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, pemanggilan pada pekan depan adalah yang kedua kalinya. Adapun penentuan untuk melakukan jemput paksa jika tidak hadir, tergantung perkembangan.

Baca juga : Agar Ekonomi Kembali Kuat Perhatikan Kelas Menengah

“Nanti kita lihat perkembangannya (untuk jemput paksa). Kita harapkan yang bersangkutan dapat hadir,” kata Harli saat dihubungi, Minggu, 8 Juni 2025.

Harli pun membenarkan, pemeriksaan ketiga saksi bukan hanya karena jabatannya sebagai stafsus. Melainkan juga karenasebagai tenaga teknis di Kemendikbudristek dalam proses pengadaan laptop Chromebook.

Pemeriksaan ketiga mantan stafsus ini kembali dijadwalkan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menerbitkan pencekalan terh­adap mereka.

Baca juga : Sektor Jasa Keuangan RI Kecipratan Dampak Positif

“Per tanggal 4 Juni 2025, penyidik pada JAM Pidsus sudah meminta untuk dilakukan pencegahan, dan itu (tiga mantan stafsus) sudah ditetapkan sebagai orang yang dicegah,” beber Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025 lalu.

Harli menerangkan, pencegah­an untuk bepergian ke luar negeri juga lantaran ketiga stafsus itu telah mangkir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. FH dan JT dijadwalkan pada Selasa (3/6/2025), dan IA dijadwalkan pada Rabu (4/6/2025).

“Sudah dijadwalkan bahwa tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijad­walkan kemarin dan dua hari lalu,” imbuhnya.

Adsense

Baca juga : Orangtua Tidak Sekolahkan Anak Kudu Diganjar Sanksi

Harli bilang, pencekalan ini guna mengantisipasi jika ke­tiga stafsus itu tidak bersikap kooperatif saat dipanggil peny­idik. Karena kehadiran mereka diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense