RM.id Rakyat Merdeka - Layanan Lapor Mas Wapres yang digagas Wapres Gibran Rakabuming Raka masih berjalan normal. Setiap harinya, masih ada warga yang melaporkan permasalahannya secara offline. Para petugas dengan sigap membantu mereka.
Hal ini terpantau Rakyat Merdeka saat melihat langsung loket pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Jarum jam menunjukkan pukul 13.44 WIB saat Rakyat Merdeka tiba di Istana Wapres. Meski tak seramai saat awal-awal diluncurkan pada November 2024, loket Lapor Mas Wapres yang terletak di Gedung Marsela, ternyata masih dikunjungi warga secara langsung.
Di ruang pengaduan, terlihat ada lima orang yang sedang mendaftar. Sebelum ke loket pengaduan, mereka disuruh menunggu di tenda putih yang sudah disediakan.
Tenda tersebut berukuran sekitar 3x3 meter. Di dalamnya tersedia bangku berwarna biru dan sebuah kipas angin. Selain itu, terdapat juga standing banner yang menjelaskan tata cara proses pengaduan.
Para petugas yang jaga juga aktif memberikan informasi dan pengarahan kepada warga yang ingin mengadu. Setelah memahami prosedurnya dan melapor ke loket pengaduan, warga dipersilakan kembali ke rumah masing-masing, sambil menunggu informasi selanjutnya.
Yolanda, salah satu warga yang ditemui di lokasi mengaku, melaporkan penahanan ijazah yang dialami anaknya di sekolah. Alasannya klasik, karena ia belum membayar iuran bulanan hingga Rp 3 juta.
Baca juga : Tangani 7.590 Aduan, Lapor Mas Wapres Banyak Peminatnya
"Anak saya lulus SMP, mau masuk SMA, tapi belum bisa karena ijazahnya masih ditahan, karena alasan belum bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)," ujar Yolanda.
Ini pertama kalinya Yolanda memanfaatkan layanan Lapor Mas Wapres. Meski baru pertama kali menginjakkan kakinya di Istana Wapres, dia tidak merasa gugup, apalagi takut.
Menurutnya, para petugas melayani warga dengan baik. "Tadi dibantu, didaftarin oleh petugas, dan setelah itu disuruh balik lagi. Suruh bawa anaknya," ucap Yolanda, usai aduannya terdaftar secara online.
Dia berharap Wapres bisa menyelesaikan persoalan yang dialami anaknya. Mengingat, jadwal Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) semakin mepet.
"Iya ada janji (dari pihak Lapor Mas Wapres untuk dibantu). Nanti kan dihubungi atau WhatsApp masuk, kemudian kita langsung dibantu," tutur Yolanda.
Selain Yolanda, Rakyat Merdeka juga mewawancarai pelapor lainnya, Santi Lestari. Persoalan yang dialami sama; penahanan ijazah. Bedanya, anak Santi sudah duduk di bangku SMA.
"Pihak sekolah sudah minta ke siswanya yang belum mengumpulkan ijazah SMP, untuk segera mengumpulkan," ucap Santi, membuka perbincangan.
Baca juga : Niat Puasa Arafah Dan Hari Kamis, Berikut Tata Cara Dan Keutamaannya
Ia terpaksa memanfaatkan layanan Lapor Mas Wapres karena ijazah anaknya masih ditahan. Anaknya belum membayar SPP hingga Rp 4 juta. Sementara, keluarganya tak memiliki uang sebanyak itu.
Menurutnya, penggunaan layanan Lapor Mas Wapres mudah dan cepat. Cukup mengakses layanannya lewat ponsel, kemudian muncul berbagai fitur pengaduan.
"Mudah bangat. Tadi kita juga dipandu oleh petugas. Kata petugas, setelah pendataan lengkap, insyaallah ijazah kita bisa diambil," aku Santi.
Sebelumnya, Plt Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Al Muktabar mengatakan, sudah ada 7.590 laporan yang ditindaklanjuti sejak diluncurkan November 2024.
Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Sebagian besar masyarakat memanfaatkan layanan ini menggunakan WhatsApp, mencapai 72,05 persen. Sisanya melalui pertemuan tatap muka, setelah pelapor mendaftarkan diri melalui situs resmi lapormaswapres.id.
Al Muktabar menyebut, Wapres mendorong program ini agar lebih atraktif, dengan meningkatkan efektivitas dan kualitas layanannya. “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” katanya, Senin (9/6/2025).
Baca juga : Wapres Minta Petugas Siap Dan Sigap Membantu
Menurutnya, penyempurnaan sistem dan prosedur penanganan laporan sangat penting agar birokrasi menjadi lebih cepat merespons, lebih akurat menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. Karena praktiknya, Lapor Mas Wapres melibatkan kerja lintas kementerian/lembaga.
"Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyebut bahwa kehadiran program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.