BREAKING NEWS
 

Penertiban Lahan-lahan Bermasalah

Satgas PKH Kejagung Kuasai 1 Juta Hektare Kawasan Hutan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 12 Juni 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan kedaulatan hukum atas hak negara terhadap la­han seluas kurang lebih 81.793 hektare.

Harli mengungkapkan, lahan tersebut seharusnya masuk ke kawasan hutan lindung dan tidak boleh dijadikan tempat tinggal. Namun, para penduduk di area tersebut sudah memiliki doku­men kependudukan.

Di sana sudah banyak orang-orang pendatang dan sudah terbit identitas-identitas yang padahal itu masih terus berada di dalam kawasan. “Sehingga, sangat diperlukan ada sosialisasi dan relokasi mandiri,” ungkapnya.

Baca juga : Awas, Ditunggangi Pebisnis Besar & IUP-nya Digadaikan

Satgas PKH juga menemukan adanya penerbitan sertipikat kepemilikan tanah. Padahal, area TNTN Riau sepenuhnya kawasan hutan lindung yang dimiliki negara dan bukan perorangan. “Sekali lagi, TNTN itu merupakan kawasan hutan yang dilindungi,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Satgas PKH menerima banyak informasi mengenai perburuan satwa di area TNTN Riau. Selain itu, kerap terjadi konflik antar kelompok berkaitan dengan perburuan satwa langka.

Tim Satgas PKH juga mengi­dentifikasi dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat Pemerintah Daerah.

Baca juga : Anindya: Belanda Dukung MBG & Perumahan Rakyat

“Termasuk tindakan koruptif dalam proses pengalihan hak atas tanah,” sebutnya.

Saat ini, Satgas PKH sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan kondisi TNTN.

Temuan dari Satgas PKH juga akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan yang berwenang untuk mengambil tindakan.

Baca juga : 20 Bus Bekas Transjakarta Terbakar Di Rawa Buaya

Dia berharap, Kemenhut bisa kembali memulihkan ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo. “Karena itu merupa­kan warisan kehidupan,” tandas Harli. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense