Dark/Light Mode

Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang

Prabowo Peduli Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 08:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama (dari kiri), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memberikan keterangan terkait tambang nikel di Raja Ampat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto: BPMI Setpres)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama (dari kiri), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memberikan keterangan terkait tambang nikel di Raja Ampat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mendengar masukan publik terkait polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Presiden memutuskan cabut izin 4 perusahaan tambang, demi menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan.

Keputusan itu diambil setelah sehari sebelumnya, Senin (9/6/2025), Presiden memanggil 3 menteri ke rumah pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mereka yang dipanggil adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Keterangan resmi Pemerintah disampaikan dalam konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Menteri Sekretaris Negara yang juga merangkap Jubir Presiden Prasetyo Hadi menggelar konferensi bersama bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan tiga menteri terkait, yaitu Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM), Hanif Faisol Nurofiq (Menteri LH) dan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan).

Baca juga : Muktamar Jangan Memecah Kabah

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengungkapkan, Pemerintah menyikapi serius berbagai masukan dari masyarakat. Termasuk dari para aktivis lingkungan dan pegiat media sosial yang secara aktif menyuarakan keberatan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.

“Pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Raja Ampat adalah bagian dari proses panjang yang sudah dijalankan oleh Pemerintah dalam rangka menertibkan pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Prasetyo.

Baca juga : Rapat Di Hotel Dan Restoran Hidupkan Ekonomi Daerah

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, sejak Januari 2025 Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan. Termasuk aktivitas usaha berbasis sumber daya alam seperti pertambangan.

Langkah ini menjadi dasar hukum dalam peninjauan ulang terhadap berbagai izin usaha yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan, dan perlindungan lingkungan. “Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama para pegiat media sosial, yang telah memberikan informasi, masukan, dan kepedulian terhadap kelestarian alam di Raja Ampat,” sebut Pras.

Di kesempatan sama, Bahlil merinci empat perusahaan yang izinnya dicabut Pemerintah. Empat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. “Ini yang kita cabut,” sambung Bahlil.

Baca juga : PSI Jateng Senang Kalau Jokowi Mau Jadi Ketum

Bahlil memaparkan terdapat tiga alasan yang menyebabkan Pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tersebut. Pertama, karena kerusakan lingkungan. Kedua, penambangan masuk di kawasan Geopark. Ketiga, keputusan rapat terbatas dengan mempertimbangkan masukan dari Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat setempat, dan aktivis lingkungan.

“Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan sebagai kawasan geopark,” tandas Ketua Umum Partai Golkar itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.