Sebelumnya
Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur RDG Airlines, GI. Namun, warga negara (WN) Singapura itu dia tidak hadir tanpaketerangan, alias mangkir.
KPK pun mengingatkan agar GI kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
“Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” imbau Budi.
Baca juga : Rosan Kebut Reformasi Iklim Investasi Nasional
Sebelumnya, GI juga telah dipanggil penyidik pada Senin (17/3/2025). Namun, dia juga tidak memenuhi panggilan. Dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi LE, GI juga sempat dicegah ke luar negeri.
Sekadar latar, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.
KPK menetapkan mantanBendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, DE bersama mantan Gubernur Papua LE sebagai tersangka.
Baca juga : Tokopedia Dan TikTok Shop Klaim Penjualan Meningkat
Namun, status tersangka LE dinyatakan gugur setelah dia meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023.
KPK juga menyatakan belum dapat menahan DE karena penyidik masih terus mendalami keterangan dari setiap saksi yang dipanggil dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik. Barang bukti tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
Baca juga : Waspada, Pengendara Pilih Lapak Parkir Liar
Saat ini, barang bukti tersebut tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik, dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.