BREAKING NEWS
 

Diperiksa Kejagung 12 Jam

Nadiem Nenteng 2 Tas Berisi Berkas Dan Obat

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 24 Juni 2025 08:05 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (kedua kiri) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 Triliun di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Foto: PUTU WAHYU RAMA/RAKYAT MERDEKA/RM.ID).

 Sebelumnya 
Dia pun memastikan akan selalu siap untuk memenuhi panggilan penyidik di kemudian hari, jika keterangan yang dia sampaikan belum cukup. Komitmennya itu disampaikan Nadiem agar kasus hukum yang menyeretnya bisa terang benderang.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.

Nadiem Dicecar 31 Pertanyaan

Baca juga : Serangan Amerika Dibalas 20 Rudal

Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengungkapkan soal materi yang digali penyidik dari Nadiem. Kata dia, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satunya seputar pengetahuannya selaku menteri yang juga pengguna anggaran Rp 9,9 Triliun dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

“Kemudian ada hal yang paling penting yang di dalami penyidik, yaitu dalam kaitannya dengan rapat pada bulan Mei 2020,” sebut Harli.

Dia menerangkan, kajian teknis terkait pengadaan laptop sebenarnya sudah dilakukan pada April 2020. Namun, isi kajian itu diubah sekitar bulan Juni atau Juli 2020. “Tapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 mei 2020 dan oleh penyidik itu didalami,” ujarnya.

Baca juga : Menko Polkam: Presiden Komitmen Perangi Narkoba

Dalam konteks ini, Harli menyebut ada peranan dari tiga staf khusus Nadiem. Yakni Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim. Sebab, berdasarkan barang bukti elektronik yang dikantongi penyidik, ketiganya memberikan informasi soal rapat itu kepada Nadiem.

Namun, Harli enggan menjelaskan lebih lanjut soal isi materinya karena sudah masuk ranah penyidikan. Termasuk soal dugaan “pengkondisian” untuk mengarahkan pengadaan laptop jenis Chromebook. BYU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 7, edisi Selasa, 24 Juni 2025 dengan judul "Diperiksa Kejagung 12 Jam Nadiem Nenteng 2 Tas Berisi Berkas Dan Obat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense