Dark/Light Mode

Asosiasi Pangan Kirim Surat Ke Bapanas

Demo Penolakan Zero ODOL Ganggu Distribusi Pangan

Selasa, 24 Juni 2025 07:25 WIB
Spanduk penolakan kebijakan ODOL.Foto: Humas Polrestabes Semarang.
Spanduk penolakan kebijakan ODOL.Foto: Humas Polrestabes Semarang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu akun yang menun­jukkan foto aksi penolakan kebijakan Zero ODOL adalah @polsekGNP, milik Polsek Gunung Pati. Dalam keterangan­nya, foto unjuk rasa itu terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (23/6/2025). Meski tak menyebutkan jumlah massa, pihak kepolisian memas­tikan, aksi tersebut berlangsung tertib.

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (19/6/2025). Berdasarkan se­jumlah foto dan video yang bere­dar, aksi unjuk rasa itu sempat menyebabkan kemacetan pan­jang di Jalan Taman Waru. Hal serupa juga terjadi di Jalur Pan­taumi Utara (Pantura) wilayah Alas Roban, Subah, Batang, Jateng, Jumat (20/6/2025).

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto mengungkapkan, sejumlah asosiasi pangan berkirim surat kepada lembaganya terkait aksi demon­trasi menolak kebijakan Zero ODOL. Mereka mengeluhkan dampak aksi tersebut terhadap kelancaran pasokan.

Baca juga : Rieke: Cepat Atasi Krisis Transportasi Pulau Enggano!

Demo ODOL ini cukup mengganggu. Beberapa asosiasi telur dan cabe telah berkirim surat kepada kami, mengeluhkan tentan keterlambatan pasokan, terutama ke wilayah Jakarta,” ujar Indra di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Dia menjelaskan, keterlam­batan distribusi pangan berpo­tensi memicu kenaikan harga komoditas bahan pokok. Sebab itu, tegas Indra, Peemerintah harus memberi perhatian serius, memastikan kebijakan Zero ODOL tidak berdampak nega­tif terhadap stabilitas pasokan pangan nasional.

“Berdasarkan informasi dari asosiasi pangan, distribusi ha­sil panen terancam terhambat, khususnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, menuju DKI Ja­karta dan Jawa Barat,” jelasnya.

Baca juga : Kredit Diramal Tetap Tumbuh Double Digit

Indra juga mendorong sinergi lintas sektor dalam penanganan ODOL, agar kebijakan yang dijalankan tetap mendukung kelancaran logistik pangan. Dia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) juga dapat menemukan solusi yang dapat menjembatani pelaksanaan kebijakan dengan kebutuhan distribusi.

Terpisah, Kepala Biro Ko­munikasi dan Informasi Pub­lik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ernita Titis Dewi menegaskan, Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan ke­bijakan Zero ODOL. Pada tahap awal, Pemerintah melakukan so­sialisasi kepada pemilik barang dan perusahaan angkutan.

“Selanjutnya, pada Juli 2025, akan diberlakukan tahap peringatan sebelum dilakukan penegakan hukum secara bertahap. Penegakan aturan akan dilakukan bersama Kepolisian, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perda­gangan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Titis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.