RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul operasi tangkap tangan terhadap enam orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26 /6//2025).
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara. OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).
Atas OTT KPK, tiga pejabat BBPJN Sumut, resmi dinonaktifkan. Langkah ini guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik. Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan. Mereka dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
Baca juga : Sun Life Sebut Gen Z Paling Rentan Secara Finansial, Ini Alasannya
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Menteri dari Partai Demokrat ini, Senin (30/6/2025) .
Sebagai tindak lanjut, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono ini telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," tegasnya.
Menteri Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini.
Baca juga : Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal Tinggalkan Pelantikan Rektor UPI, Ini Alasannya
"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Menteri PU turut mengingatkan pesan dari Ayahanda Presiden Prabowo, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Mandailing Natal dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Total proyek jalannya sebesar Rp 231,8 miliar.
Anak buah Bobby Nasution ini diduga menerima suap dari pihak swasta dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut serta di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut. Dugaan korupsi ini terkait proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut
Baca juga : Dirjen Otda: MBG Hingga Sekolah Rakyat Bukti Pemerintah Tunaikan Amanah
Kementerian PU menegaskan, komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.